Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ali Said, Tak Muda Lagi

Ali Said, dilantik sebagai Menteri Kehakiman, menggantikan Mudjono SH. 12 tahun sebagai jaksa agung muda. Tugasnya yang baru bukan asing lagi bagi Ali Said.

28 Februari 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BIAR ada 100 Mudjono, 100 Ali Said dan 100 Ismail Saleh, tak mungkin bisa menyelesaikan semua perkara dalam 100 hari," katanya. Bahkan, selama 12 tahun memimpin Kejaksaan Agung (dimulai sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intel 1969 s/d 1973), "Saya tidak punya keberanian moral mengatakan sukses." Katakanlah, kata Letjen TNI AD berusia 54 tahun ini, ada keberhasilan di sana-sini, "itu adalah hasil pengabdian." Sedangkan kalau ada kesalahan, lanjutnya, "tanggungjawab saya sendiri -- tidak akan dibagi-bagi." Apa yang dilihatnya pada instansinya yang baru, Departemen Kehakiman? Tentu saja masalah yang paling hangat dibicarakan kini: hakim. Tapi, kata sarjana hukum lulusan Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM -- 1962) kelahiran Magelang ini, "saya tidak akan langsung datang kepada mereka dan mengatakan: kau jelek!" Untuk itu, bekas Hakim Ketua Mahkamah Militer Luarbiasa (Mahmilub) yang mengadili Subandrio, punya semacam pegangan yang disebutnya "filsafat WC". Begini. Seseorang yang memasuki sebuah kamar kecil, WC, sering memaki-maki: wah, bau petai! Tapi, katanya, lama-lama akan terbiasa juga. Sejak dari Gedung Kejaksaan Agung di Bunderan CSW, Kebayoran Baru (Jakarta Selatan), "bau petai" dari Departemen Kehakiman boleh jadi sudah tercium keras olehnya. Sebagai "komandan" tim operasi anti penyelundupan (dibentuk 9 Februari 1979, maka disebut Tim 902), ia tak segan-segan menyatakan kekecewaannya terhadap sikap para hakim. Tahun pertama, ketika penyelundupan meluap, para penyelundup yang dituduh melakukan kejahatan subversi memang tak pernah luput dari hukuman. Tapi belakangan hakim mengendurkan jerat. Beberapa meringankan hukuman dan yang lain bahkan membebaskan para tersangka. Tapi Ali Said tak menuduh para hakim ada main. Paling-paling, yang digaris bawahi, terjadi pergeseran pemahaman tentang "kejahatan penyelundupan" dan apa yang disebut "subversi", antara kejaksaan dan pengadilan. Perbedaan itu juga, bahkan, terdapat pada instansi lain yang juga bergerak di bidang hukum: Opstib. Sebuah dokumen Opstib Pusat, misalnya, menyebutkan ada beberapa tersangka dibebaskan begitu saja oleh jaksa. Berkali-kali Opstib menangkap dan menahan beberapa penyelundup, begitu dokumen tersebut menyatakan, berulang-ulang pula kejaksaan melepaskan mereka kembali. Ada pungli atau denda damai? Ia geleng kepala. Meskipun puluhan tersangka ditahan sampai lebih setahun -- malah ada yang sampai di-Nusakambangan-kan -- katanya "itu semata-mata karena memang tak ada alasan untuk mengajukan mereka ke pengadilan." Bau lain yang juga keras menusuk tentu saja: mafia-peradilan. Kelanjutan pembersihan pengadilan dari hakim korup yang dilakukan menteri sebelumnya, Mudjono -- yakni pengrumahan 4 orang hakim senior dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat -- tentu saja tak boleh dituntut terlalu galak. Tak mungkin, kata Ali Said, "hari ini saya bekerja dan besok harus selesai -- itu mimpi." Apalagi, kata bapak dari tiga orang anak ini, keadaannya lain dengan 10 tahun yang lalu. "Saya tidak muda lagi -- jangan diharapkan akan berpencaksilat di perempatan jalan." Menyambut jabatan baru dari Mudjono, akhir pekan lalu, ia berkata: "Terimakasih mas Mudjono. Beban yang akan saya pikul telah berkurang karena tindakan dan langkah-langkah ang telah diambil selama ini . . . "

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus