Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ismail Saleh, Tiada Benturan

Ismail Saleh, mulai bertugas sebagai Jaksa Agung, menggantikan Ali Said, & tentang rencana kerjanya. Sebelumnya dia mengetahui tim pemberantasan korupsi.

28 Februari 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBAGAI pegawai baru di Kejaksaan Agung, sambil berputar-putar ke segenap tingkat di gedung berlantai lima itu, ia sempat "melapor" ke bagian kepegawaian. Nama Haji Ismail Saleh SH, lahir di Pati, 7 September 1926, NRP ... NIP .... Di bagian penyensuran ia sudah memberi amanat, agar petugas cepat-cepat menyelesaikan tugasnya. Belakangan dikatakannya, kecepatan sensur sangat penting, menyangkut kepentingan masyarakat luas. Buku dan barang cetakan lain yang perlu segera dilarang, katanya, harus cepat diumumkan. Majalah atau koran asing yang harus segera dibaca masyarakat, juga harus cepat diloloskan. Amanat yang lain? "Pembinaan terhadap watak dan integritas moral penegak hukum adalah lebih tinggi dibanding kemampuan intelektual," katanya. Citra kejaksaan yang ia inginkan ialah dapat menyangkal tuduhan selama ini Jaksa adalah oknum yang patut ditakuti -- lebih menonjol sebagai penuntut dari pada pembela masyarakat dari ancaman kejahatan. Sebagai penuntut umum, katanya, pertama-tama jaksa harus dapat menuntut dirinya sendiri. Supaya jak benar-benar berarti "bijak" dan sa adalah "rasa" -- bijak dan rasa. "Saya juga menginginkan jaksa tidak mengkomersialkan pekerjaannya, hukum dan keadilan -- dengan membuat orang yang salah jadi benar atau sebaliknya." Seperti juga rekan seperguruan PTHM, Mudjono, ia menganggap penyelesaian perkara menjadi prioritas. Tak disebutkan setinggi apa perkara-perkara yang numpuk di kanor-kantor kejaksaan. Perintah pertama kepada para Kepala-Kepala Kejaksaan Tinggi dari berbagai daerah yang memperkenalkan diri kepadanya juga tentang penyelesaian perkara. Pelayanan hukum, katanya, tak boleh ditunda-tunda -- menyangkut aspek-aspek kemanusiaan yang tak pantas diabaikan. Kondite pejabat kejaksaan akan diukurnya juga dari keterampilannya menyelesaikan perkara. Cara ini diharapkan dapat menyambuk para jaksa. Sambil menjabat di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), sebagai penjabat ketua, bapak dari dua orang putri dan seorang putra ini, masih tetap sebagai Sekretaris Kabinet (sejak 1978). Dia seorang yang cepat dalam bekerja, dan di mana ada ketidak-beresan, Presiden mengirimnya sehagai "Mr. Fix-it" (tukang bikin beres). Tapi Mayjen ini juga mengecap karir sebagai oditur, 1962, di Jakarta, sambil kuliah di PTHM. Dalam bidang "penyidikan" juga pernah. Yaitu ketika menangani krisis Pertamina. Dan dengan menjadi Jaksa Agung kini, otomatis ia juga bertugas mengendalikan tim anti penyelundupan, Tim 902, dan mengetuai Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) Kedua tim tadi akan terus dimanfaatkan. Dan, "saya tidak mengadakan tim-tim baru." Sedangkan beherapa perbedaan yang terkadang timbul antara tim-tim yang ada dengan instansi macam beacukai dan Opstib, tak dinilainya sebagai "benturan". Pengalaman melakukan pendekatan dengan berbagai pihak, semasa menjabat Sekretaris Kabinet, tampaknya akan diatasinya, "kalau ada yang namanya benturan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus