Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Alumni 212 Tagih Polisi Soal Laporan Tudingan Penghambaan Uang

Polisi belum memproses laporan Presidium Alumni 212 terkait kasus Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer (IE) yang mengatakan kleompok itu penghamba uang.

20 Februari 2019 | 00.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Eka Gumilar, juru bicara Presidium Alumni 212 (memegang kertas) usai melaporkan Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian belum menindaklanjuti laporan Presidium Alumni 212 terkait dugaan terhadap Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer (IE) yang mengatakan bahwa kelompok aksi 212 merupakan penghamba uang dan tuannya adalah uang.

Laporan itu sudah diajukan ke Polda Metro Jaya sejak 4 Februari 2019.
Baca : Ahok Bergabung ke PDIP, PA 212: Cocok

"Sejak laporan diajukan belum ada tindakan dan kabar berikutnya terhadap dugaan yang dilakukan IE," ujar Ustad Haikal Hassan saat ditemui di Ditreskrimum, Selasa, 19 Februari 2019.

Haikal Hassan mengatakan sakit hati atas pernyataan IE tersebut di salah satu stasiun televisi swasta.

"Masak 14 juta orang disangka penghamba uang semua, itu yang saya mau tahu. Dan tolong polisi tindak lanjuti dan ini sudah hari ke-15 sehingga kita wajar dong bertanya sampai di mana prosesnya," ucap Haikal lagi.

Simak :
Pakai Pet dan Kemeja Jeans, Amie Rais Dampingi Ketua PA 212


Kepolisian belum memberikan keputusan terkait kasus tersebut. Di samping itu, kelompok Alumni 212 akan terus follow-up bagaimana perkembangannya.

DEVITA FITRIYANTI SAMALLO | DA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus