Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Amfetamin di Jalur Kuning

Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan ekstasi terbesar dalam sejarah narkoba di Indonesia. Menggunakan jalur khusus bea dan cukai.

4 Juni 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TRUK pengangkut kontainer berwarna merah itu meluncur dari Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di depan pintu gerbang terminal, dua mobil sudah menanti. Begitu truk itu muncul, salah seorang penumpang mobil langsung menghubungi markas mereka, Badan Narkotika Nasional (BNN), di Cawang, Jakarta Timur. "Setelah menerima kabar itu, kami juga bergerak," kata juru bicara BNN, Sumirat, kepada Tempo.

Pukul 19.00 Jumat dua pekan lalu, sejumlah anggota BNN langsung bergerak menuju arah pintu jalan tol Tanjung Priok. Lalu lintas tengah padat-padatnya. Mereka menemukan truk itu dan menguntitnya. Di tengah jalan, kala sudah di luar tol, truk itu sempat berganti kernet. Para anggota BNN membiarkannya. "Kami hati-hati," kata Sumirat. Menurut dia, saat itu sebuah sepeda motor "menuntun" truk tersebut. Truk itu kemudian masuk kembali ke jalan tol, mengarah ke Kapuk, Jakarta Barat. "Di pintu keluar tol Kamal Raya, kami menangkap mereka," katanya.

Dari interogasi terhadap sang sopir dan kernetnya, truk itu ternyata hendak menuju sebuah gudang di Jalan Kamal Raya, Jakarta Utara. Sejumlah anggota BNN lainnya segera meluncur ke tempat yang disebut sopir itu. Di sana mereka kecele. Gudang sudah kosong melompong. Mereka menduga sopir kontainer itu sebelumnya sempat mengabari teman-temannya karena sudah mencurigai dikuntit polisi.

Malam itu juga kontainer tersebut dibongkar di depan kantor BNN. Sopirnya, yang berinisial R, dan sang kernet turut menyaksikan. Saat pintu dibuka, penyidik menemukan karbon aktif, yang biasa digunakan menyaring air akuarium. Lalu tumpukan busa, kotak akuarium, dan pompa penyaring air. Di sudut kiri kontainer, mereka melihat tumpukan 12 kardus cokelat tanpa merek. Diliputi rasa ingin tahu, mereka segera membongkar dus-dus itu. Isinya ternyata ribuan pil ekstasi. "Warnanya kuning emas dan merah," kata Sumirat.

Pil-pil siap konsumsi yang mengandung amfetamin itu lengket karena dibungkus dalam kemasan plastik hampa udara kecil. BNN meminjam dua unit batch counting dari PT Tempo Scan Pacific untuk menghitung pil-pil tersebut. Total jumlahnya 1.412.476 butir. Semuanya kategori kelas satu dan nilainya ditaksir Rp 500 miliar. "Ini penyelundupan ekstasi terbesar yang bisa diungkap," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Benny Mamoto.

Malam itu juga penyidik menangkap M, yang berperan menuntun truk dengan sepeda motornya. Penyidik kemudian menangkap seorang anggota Primer Koperasi Kalta milik Badan Intelijen Strategis (Bais) berpangkat sersan mayor berinisial S dan seorang karyawan koperasi, AR, di Jalan Tongkol, Jakarta Utara. Menjelang tengah malam, penyidik menangkap Rudi Siswandi alias Rudi Botak di pintu jalan tol Jembatan Tiga Penjaringan, Jakarta Utara. Esok harinya, dua tersangka lain ditangkap. Total tersangka yang ditangkap delapan orang.

Kepada Tempo, Kepala Bidang Penindak­an dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok Agus Yulianto mengatakan kasus ini memang merupakan penyelundupan narkoba terbesar di Pelabuhan Tanjung Priok. Selama ini, ujar dia, modusnya biasanya dengan menyembunyikan barang haram itu di dalam barang yang "diimpor", misalnya dalam boneka atau keramik. Jumlahnya pun cenderung sedikit. "Kali ini metode penyelundupannya lebih canggih," kata Agus.

Pengungkapan kasus ini bermula saat BNN, April lalu, mendapat kabar dari Kepolisian Narkoba Cina, DEA, dan United Nation Office on Drugs and Crime bahwa ada kapal yang diduga membawa narkoba dari pelabuhan Cina akan menuju Indonesia. Kapal yang dimaksud itu berlayar dari sebuah pelabuhan di Shenzen, Lianyungan, Cina. Berangkat pada 28 April, kapal kontainer itu mencapai Pelabuhan Tanjung Priok pada 8 Mei lalu. Semenjak itu, BNN mengawasi kontainer tersebut dan menunggu orang yang menjemputnya.

Dari dokumen manifes, importir barang tercatat atas nama Primer Koperasi Kalta milik Bais di Kalibata, Jakarta Selatan. Di dokumen itu, koperasi ini tercatat memesan perlengkapan akuarium dari Cina. Menurut Benny, penyidik sempat memverifikasi manifes tersebut ke koperasi itu. Ternyata koperasi tidak merasa memesan kontainer. Tanda tangan dokumen dan stempel koperasi diduga dipalsukan, termasuk alamat pengiriman di Cengkareng, Jakarta Barat. "Sersan Mayor S itu yang memalsukan," kata Benny. Pemalsuan ini diduga untuk mengelabui bea dan cukai.

Menurut seorang penyidik yang enggan disebut namanya, koperasi milik Bais ini kerap menjadi importir berbagai barang kebutuhan sandang dan pokok. Karena itu, mereka mendapat fasilitas jalur kuning, yakni jenis jalur pemeriksaan bea dan cukai, yang bisa mengeluarkan kontainer dari pelabuhan tanpa perlu pemeriksaan dengan syarat dokumen lengkap. Agus mengatakan penyidik bea dan cukai kini tengah menyelidiki apakah modus penyelundupan narkoba lewat jalur kuning ini kerap digunakan para bandar.

Dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, juru bicara TNI, mengatakan Sersan Mayor S diperkirakan telah mencatut nama koperasi dalam kasus penyelundupan ekstasi ini. Menurut Iskandar, S baru Desember tahun lalu bergabung dengan koperasi Kalta dan hanya sebagai anggota. Iskandar menolak jika koperasi itu disebut terlibat kasus ini. "Mengapa hanya TNI yang disorot? Tersangka lain juga harus disorot," katanya.

Badan Narkotika kini tengah memeriksa intensif Rudi Botak. Menurut Sumirat, kontainer itu dipesan atas namanya. "Dia otak penyelundupan ini." Manifes dari koperasi yang dipalsukan oleh S, menurut Sumirat, hanya mempermulus untuk meloloskan kontainer. Seorang sumber Tempo menyebutkan Rudi adalah "importir nakal" yang memiliki hubungan dekat dengan sejumlah pejabat kepolisian. Sumirat membantah soal ini. "Itu klaim sepihak," ujarnya. Tapi ia tak menampik bahwa Rudi pernah terjerat suatu kasus. "Dia pernah ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus narkoba," katanya.

Mustafa Silalahi, Anton Aprianto, Atmi Pertiwi



Permintaan Banyak, Suplai Kurang

Menurut Badan Narkotika Nasional, penyelundupan ekstasi di Tanjung Priok bukti para bandar narkoba dalam negeri mulai kesulitan memproduksi narkoba. Itu karena BNN, bersama polisi, gencar menggerebek pabrik-pabrik narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Jumlah pemakai narkoba di Indonesia diperkirakan 4,2 juta orang. Bisa dikatakan kini permintaan banyak tapi suplai berkurang.


Bisa Digagalkan

19 Mei 2012

  • Jenis: Kokain sebanyak 4,79 kilogram senilai Rp 24 miliar.
  • Asal: Thailand.
  • Pelaku: Lindsay June Sandiford, 56 tahun, warga Inggris.
  • Modus: Disimpan di dinding koper. Dia tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.

    26 Januari 2012

  • Jenis: Sabu 55 kilogram, 50 butir pil ekstasi, dan 30 butir pil happy five.
  • Asal: Cina dan Belanda.
  • Pelaku: Lima warga negara Indonesia.
  • Modus: Menggunakan perahu kecil yang berlayar dari semenanjung barat Malaysia dan tertangkap di semenanjung timur Aceh.

    22 September 2011

  • Jenis: 2,4 kilogram sabu senilai Rp 4 miliar.
  • Pelaku: Franco Holinski, 26 tahun, warga Jerman.
  • Modus: Disimpan di dalam dinding koper. Ia tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

    27 Agustus 2011

  • Jenis: Sabu seberat 6,5 kilogram.
  • Pelaku: Elovsson Derjan Robert (warga Swedia) dan Narawadee Photijam (warga Thailand).
  • Modus: Dikemas dalam dua koper bagasi pesawat. Mereka tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

    25 Mei 2011

  • Jenis: Sabu seberat 9 kilogram.
  • Pelaku: Sun Thin Hung, Hee Lecle Seng, dan Poo Sok Hoo (warga Malaysia).
  • Modus: Diselundupkan dalam aluminum foil, dimasukkan ke kotak makanan. Mereka tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

    12 Mei 2011

  • Jenis: 26 kilogram ketamine senilai Rp 20 miliar.
  • Modus: Barang itu dikirim melalui perusahaan jasa titipan. Dikirim dari India.

    3 April 2011

  • Jenis: Sabu seberat 4,5 kilogram.
  • Pelaku: Ricardo Ussumane Embalo (warga Portugal).
  • Modus: Disembunyikan pada dinding koper yang dibawa dari Dubai ke Jakarta. Embalo tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

    20 Maret 2011

  • Jenis: Sabu seberat 4,3 kilogram.
  • Pelaku: Maximiliano Coccuza (warga Italia).
  • Modus: Disembunyikan pada dinding koper yang dibawa dari penerbangan Dubai-Jakarta. Dia tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

    10 Januari 2011

  • Jenis: Pil amfetamin sebanyak 125 butir dengan berat 1.003 gram.
  • Pelaku: Yaser dan Ghader (warga Iran).
  • Modus: Ditelan di dalam perut. Mereka tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

    Data kebutuhan narkoba dalam negeri

    Jenis NarkotikEstimasi Kebutuhan 2011Sitaan 2011Perkiraan yang Lolos
    Ganja487 ton245,2 ton241,8 ton
    Sabu49.800 kg234,5 kg49.565,5 kg
    Ekstasi148 juta butir882.880 butir147.117.268 butir
    Heroin1.870 kg27,413 kg1.842,587 kg
    Kokain33.000 gram176,17 gram32.823,83 gram
  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus