Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TRUK pengangkut kontainer berwarna merah itu meluncur dari Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di depan pintu gerbang terminal, dua mobil sudah menanti. Begitu truk itu muncul, salah seorang penumpang mobil langsung menghubungi markas mereka, Badan Narkotika Nasional (BNN), di Cawang, Jakarta Timur. "Setelah menerima kabar itu, kami juga bergerak," kata juru bicara BNN, Sumirat, kepada Tempo.
Pukul 19.00 Jumat dua pekan lalu, sejumlah anggota BNN langsung bergerak menuju arah pintu jalan tol Tanjung Priok. Lalu lintas tengah padat-padatnya. Mereka menemukan truk itu dan menguntitnya. Di tengah jalan, kala sudah di luar tol, truk itu sempat berganti kernet. Para anggota BNN membiarkannya. "Kami hati-hati," kata Sumirat. Menurut dia, saat itu sebuah sepeda motor "menuntun" truk tersebut. Truk itu kemudian masuk kembali ke jalan tol, mengarah ke Kapuk, Jakarta Barat. "Di pintu keluar tol Kamal Raya, kami menangkap mereka," katanya.
Dari interogasi terhadap sang sopir dan kernetnya, truk itu ternyata hendak menuju sebuah gudang di Jalan Kamal Raya, Jakarta Utara. Sejumlah anggota BNN lainnya segera meluncur ke tempat yang disebut sopir itu. Di sana mereka kecele. Gudang sudah kosong melompong. Mereka menduga sopir kontainer itu sebelumnya sempat mengabari teman-temannya karena sudah mencurigai dikuntit polisi.
Malam itu juga kontainer tersebut dibongkar di depan kantor BNN. Sopirnya, yang berinisial R, dan sang kernet turut menyaksikan. Saat pintu dibuka, penyidik menemukan karbon aktif, yang biasa digunakan menyaring air akuarium. Lalu tumpukan busa, kotak akuarium, dan pompa penyaring air. Di sudut kiri kontainer, mereka melihat tumpukan 12 kardus cokelat tanpa merek. Diliputi rasa ingin tahu, mereka segera membongkar dus-dus itu. Isinya ternyata ribuan pil ekstasi. "Warnanya kuning emas dan merah," kata Sumirat.
Pil-pil siap konsumsi yang mengandung amfetamin itu lengket karena dibungkus dalam kemasan plastik hampa udara kecil. BNN meminjam dua unit batch counting dari PT Tempo Scan Pacific untuk menghitung pil-pil tersebut. Total jumlahnya 1.412.476 butir. Semuanya kategori kelas satu dan nilainya ditaksir Rp 500 miliar. "Ini penyelundupan ekstasi terbesar yang bisa diungkap," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Benny Mamoto.
Malam itu juga penyidik menangkap M, yang berperan menuntun truk dengan sepeda motornya. Penyidik kemudian menangkap seorang anggota Primer Koperasi Kalta milik Badan Intelijen Strategis (Bais) berpangkat sersan mayor berinisial S dan seorang karyawan koperasi, AR, di Jalan Tongkol, Jakarta Utara. Menjelang tengah malam, penyidik menangkap Rudi Siswandi alias Rudi Botak di pintu jalan tol Jembatan Tiga Penjaringan, Jakarta Utara. Esok harinya, dua tersangka lain ditangkap. Total tersangka yang ditangkap delapan orang.
Kepada Tempo, Kepala Bidang PenindakÂan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok Agus Yulianto mengatakan kasus ini memang merupakan penyelundupan narkoba terbesar di Pelabuhan Tanjung Priok. Selama ini, ujar dia, modusnya biasanya dengan menyembunyikan barang haram itu di dalam barang yang "diimpor", misalnya dalam boneka atau keramik. Jumlahnya pun cenderung sedikit. "Kali ini metode penyelundupannya lebih canggih," kata Agus.
Pengungkapan kasus ini bermula saat BNN, April lalu, mendapat kabar dari Kepolisian Narkoba Cina, DEA, dan United Nation Office on Drugs and Crime bahwa ada kapal yang diduga membawa narkoba dari pelabuhan Cina akan menuju Indonesia. Kapal yang dimaksud itu berlayar dari sebuah pelabuhan di Shenzen, Lianyungan, Cina. Berangkat pada 28 April, kapal kontainer itu mencapai Pelabuhan Tanjung Priok pada 8 Mei lalu. Semenjak itu, BNN mengawasi kontainer tersebut dan menunggu orang yang menjemputnya.
Dari dokumen manifes, importir barang tercatat atas nama Primer Koperasi Kalta milik Bais di Kalibata, Jakarta Selatan. Di dokumen itu, koperasi ini tercatat memesan perlengkapan akuarium dari Cina. Menurut Benny, penyidik sempat memverifikasi manifes tersebut ke koperasi itu. Ternyata koperasi tidak merasa memesan kontainer. Tanda tangan dokumen dan stempel koperasi diduga dipalsukan, termasuk alamat pengiriman di Cengkareng, Jakarta Barat. "Sersan Mayor S itu yang memalsukan," kata Benny. Pemalsuan ini diduga untuk mengelabui bea dan cukai.
Menurut seorang penyidik yang enggan disebut namanya, koperasi milik Bais ini kerap menjadi importir berbagai barang kebutuhan sandang dan pokok. Karena itu, mereka mendapat fasilitas jalur kuning, yakni jenis jalur pemeriksaan bea dan cukai, yang bisa mengeluarkan kontainer dari pelabuhan tanpa perlu pemeriksaan dengan syarat dokumen lengkap. Agus mengatakan penyidik bea dan cukai kini tengah menyelidiki apakah modus penyelundupan narkoba lewat jalur kuning ini kerap digunakan para bandar.
Dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, juru bicara TNI, mengatakan Sersan Mayor S diperkirakan telah mencatut nama koperasi dalam kasus penyelundupan ekstasi ini. Menurut Iskandar, S baru Desember tahun lalu bergabung dengan koperasi Kalta dan hanya sebagai anggota. Iskandar menolak jika koperasi itu disebut terlibat kasus ini. "Mengapa hanya TNI yang disorot? Tersangka lain juga harus disorot," katanya.
Badan Narkotika kini tengah memeriksa intensif Rudi Botak. Menurut Sumirat, kontainer itu dipesan atas namanya. "Dia otak penyelundupan ini." Manifes dari koperasi yang dipalsukan oleh S, menurut Sumirat, hanya mempermulus untuk meloloskan kontainer. Seorang sumber Tempo menyebutkan Rudi adalah "importir nakal" yang memiliki hubungan dekat dengan sejumlah pejabat kepolisian. Sumirat membantah soal ini. "Itu klaim sepihak," ujarnya. Tapi ia tak menampik bahwa Rudi pernah terjerat suatu kasus. "Dia pernah ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus narkoba," katanya.
Mustafa Silalahi, Anton Aprianto, Atmi Pertiwi
Permintaan Banyak, Suplai Kurang
Menurut Badan Narkotika Nasional, penyelundupan ekstasi di Tanjung Priok bukti para bandar narkoba dalam negeri mulai kesulitan memproduksi narkoba. Itu karena BNN, bersama polisi, gencar menggerebek pabrik-pabrik narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Jumlah pemakai narkoba di Indonesia diperkirakan 4,2 juta orang. Bisa dikatakan kini permintaan banyak tapi suplai berkurang.
Bisa Digagalkan
19 Mei 2012
26 Januari 2012
22 September 2011
27 Agustus 2011
25 Mei 2011
12 Mei 2011
3 April 2011
20 Maret 2011
10 Januari 2011
Data kebutuhan narkoba dalam negeri
Jenis Narkotik | Estimasi Kebutuhan 2011 | Sitaan 2011 | Perkiraan yang Lolos |
Ganja | 487 ton | 245,2 ton | 241,8 ton |
Sabu | 49.800 kg | 234,5 kg | 49.565,5 kg |
Ekstasi | 148 juta butir | 882.880 butir | 147.117.268 butir |
Heroin | 1.870 kg | 27,413 kg | 1.842,587 kg |
Kokain | 33.000 gram | 176,17 gram | 32.823,83 gram |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo