Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Artis Angela Lee diduga terlibat penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar.

15 Agustus 2024 | 16.56 WIB

Artis Angela Lee  ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya
Perbesar
Artis Angela Lee ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Angela Lee diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan oleh Angela untuk membayar utang-utangnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar utang pada seseorang," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Angela Lee awalnya membeli tas-tas mewah dari korban yang berinisial FI melalui perantara seorang saksi. Tas-tas tersebut berasal dari merek-merek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton. “Beberapa tas pembayaran lancar," kata Ade Ary.

Setelah transaksi awal yang berjalan lancar, Angela Lee kemudian melanjutkan pembelian tas mewah langsung kepada FI. Angela membeli 15 tas merek Hermes dan Louis Vuitton dengan kesepakatan pembayaran secara cicilan.

Namun, hanya satu kali pembayaran yang dilakukan Angela. "Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, cuma sama tersangka tidak diserahkan uang ini kepada korban," ucap Ade Ary.

Hal ini mengakibatkan FI mengalami kerugian sebesar Rp 3,2 miliar, sementara Angela terus menunda pembayaran hingga akhirnya berhenti sama sekali.

Angela Lee kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik. Penangkapan dilakukan setelah Angela selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras. Penyidik memutuskan untuk menahan Angela karena khawatir ia akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas antara FI dan Angela serta foto tas LV Messenger Bag yang menjadi bagian dari transaksi tersebut.

Kasus penipuan untuk membayar utang ini bukanlah yang pertama kali dilakukan Angela Lee. Angela pernah mendekam di Kepolisian Resor Sleman terkait kasus penipuan pada November 2017. Saat itu, Angela mengaku terlilit utang hingga mencapai Rp 25 miliar.

Utang tersebut bermula dari bisnis jual-beli tas bermerek yang dijalankannya. Angela menerima modal dari beberapa pihak dengan bunga 20 persen. Kesalahan Angela adalah membayar sendiri tas yang belum laku terjual, sehingga utangnya semakin bertambah. Dikejar bunga rentenir, Angela terpaksa meminjam uang ke sejumlah orang dan menggadaikan tas bermereknya demi menutupi utang. Namun upaya tersebut tidak berhasil, hingga ia harus menyerahkan uang dan mobilnya yang diambil paksa.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus