Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Anggota Brimob Polda Papua Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata

Penembakan terjadi saat anggota Brimob Polda Papua melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata yang menembak mobil operasional Freeport.

15 November 2017 | 07.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Penembakan. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Timika - Anggota Brimob Detasemen B Kepolisian Daerah Papua di Timika, Brigadir Firman tewas setelah diberondong tembakan senjata api oleh kelompok bersenjata di Mile 69 Distrik Tembagapura pada Rabu, 15 November 2017 sekitar pukul 03.50 WIT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal mengatakan Firman mengalami luka tembak pada bagian punggung. Saat itu, korban bersama rekan-rekannya melakukan pengejaran kelompok bersenjata yang melakukan penembakan terhadap kendaraan milik PT Freeport di Mile 69 Tembagapura pada Selasa, 14 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jenazah Brigadir Firman sementara dalam proses evakuasi dari Tembagapura ke Timika. Kami masih berkoordinasi dengan pihak keluarga apakah jenazah almarhum akan dimakamkan di Timika atau dibawa ke Sulawesi Selatan," kata Kamal.

Selain Firman, anggota Brimob lainnya, Brigadir Kepala Rumente terkena tembakan pada bagian punggung. Menurut Kamal, ia masih menjalani perawatan intensif di RS Tembagapura.

Beberapa waktu belakangan, terjadi sejumlah teror yang disebut dilakukan oleh kelompok bersenjata di Papua. Kelompok ini menyandera sekitar 1.300 warga Desa Kimbely dan Banti, Mimika, Papua. Beberapa kali, terjadi juga aksi penembakan. Seorang karyawan Freeport Indonesia kemarin terluka akibat tembakan yang diberondong kelompok bersenjata terhadap mobil operasional perusahaan tambang itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus