Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Polisi membawa sopir angkot yang tertabrak KRL di perlintasan kereta Jalan Rawa Indah, Cipayung, Depok ke Polsek Pancoran Mas untuk dimintai keterangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat ini sedang dimintai keterangan di Polsek Pancoran Mas," kata Kasatlantas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Bonifacius Surano di Depok, Jumat, 16 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan tersebut berawal dari angkot dengan pelat nomor B 2601 OG jurusan Terminal Depok- Depok 2 yang dikemudikan Martin TN Nababan habis mengantar ibu-ibu pengajian.
"Angkot dari arah barat ke timur arah perlintasan tidak resmi Rawa Indah. Saat melintas tidak ada kereta yang lewat atau kosong. Penjaga pintu kereta sempat mengingatkan kalau mobilnya terlihat pendek takut nyangkut si perlintasan, tapi sopir tetap melintas," ucap Boni.
Benar saja, saat mobil melintasi rel kereta jurusan Bogor-Jakarta, bagian bawah angkot tersangkut di rel. Sekitar 10 menit warga membantu mendorong angkot agar bergeser, tapi gagal. "Setelah itu KRL dari Bogor arah Jakarta mendekat dan menabrak angkot tersebut sehingga mobil terseret sekitar 50 meter," kata Boni.
Ia menuturkan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut sebab saat tertabrak KRL angkot dalam keadaan kosong. "Hanya korban materiil, karena sudah mengantar ibu-ibu pengajian. Mobil sementara dititipkan di kantor unit laka Lantas oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran mas dan sang sopir juga dimintai keterangan di sana," ucap Boni.
Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Triharjadi menguatkan keterangan Boni yang menyebut penyebab angkot tertabrak karena tersangkut di rel. “Angkot memang kondisinya agar ceper (sehingga) kesangkut di rel,” ucap dia.
Selain itu, kata Triharjadi, ban angkot yang digunakan tidak sesuai standar. “Ceper banget. Kalau (ban) standar lebih tinggi,” ujar Triharjadi.