Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Apa Maksud Kode Blok Medan dalam Izin Tambang yang Dikaitkan dengan Bobby-Kahiyang?

kode 'Blok Medan' merujuk pada pengurusan izin tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution.

6 Agustus 2024 | 10.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kode ‘Blok Medan’ muncul dalam persidangan perkara dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keterangan soal adanya kode ini datang dari kesaksian Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili yang hadir sebagai saksi dalam perkara rasuah tersebut. Hal ini mengejutkan banyak pihak karena kode tersebut diduga berhubungan anak serta menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. Lantas, apa itu Blok Medan yang disebut jadi tambang Bobby-Kahiyang-Jokowi? Berikut informasinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Apa Itu Blok Medan?


Menurut Suryanto, kode ‘Blok Medan’ merujuk pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) untuk perusahaan yang diduga milik Wali Kota Medan Bobby Nasution, suami Kahiyang Ayu sekaligus menantu Presiden Jokowi. Perusahaan Bobby itu disebut meminta IUP di Halmahera, Maluku Utara.

Kepala Dinas ESDM Maluku Utara itu menjelaskan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Suryanto mengatakan, dirinya pernah diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan Sumatera Utara untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution. 

Dia mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Dia pun datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir.  “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto, Rabu, 31 Juli 2024.

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.

Abdul Gani Kasuba juga mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby yang merupakan putri Presiden Jokowi.

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adanya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. 

Kasus Korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terungkap setelah KPK menangkap tangan Gani di dalam Operasi di salah satu Hotel Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023. Dalam operasi itu, KPK menangkap 18 orang dan menyita sejumlah uang sebesar Rp 725 juta. 

KPK telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan yaitu Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Ramadhan Ibrahim dan dua orang kontraktor Stevi, Swasta; dan Kristian Wuisan.

 

RADEN PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus