Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Asal Mulanya Surat Kaleng

Bendahara proyek pengembangan perkebunan rakyat Sumatera Utara(P3RSU) Ismed Lubis bunuh diri karena ada surat kaleng ke Opstib yang melaporkan adanya ketidakberesan di P3RSU. (krim)

6 Mei 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MULANYA dari surat kaleng biasa saja. Nama pengirim, Ismail. Alamatnya di Jakarta sudah dicek. Memang fiktip. Tapi isi suratnya kepada Opstib Pusat di Jakarta menarik. Dan tampaknya memang ditulis orang yang cukup faham tentang semua yang dilaporkan. Yaitu sekitar ketidakberesan beberapa pejabat di P3RSU (Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Propinsi Sumatera Utara. Akibatnya pun hebat. Si terlapor, drs. Ismed Lubis (36 tahun), Bendaharawan P3RSU, mendadak bunuh diri di rumahnya. Dia meninggal dunia, subuh 4 April lalu, di rumah sakit Aek Nabara, Rantau Parapat. Dari mulut korban keluar cairan tajam. Diduga semacam racun lalang atau rumput. Pengirim surat kaleng, Ismail (atau entah siapa nama aslinya), mungkin tak bisa nyenyak tidur memikirkan akibat serius laporan gelapnya. Apalagi almarhum, dalam surat terakhir kepada keluarganya, ada menyebutkan pula: " . . . Semoga proyek berjalan baik dan semua persoalan selesai dan Sdr. Ismail puas." Yang jelas Nurlela, isteri almarhum harus menanggung 4 anak, masih merasa kehilangan besar. Terimakasih Sejak akhir tahun lalu suasana kantor P3RSU sebenarnya sudah tak sedap. Terutama karena perihal surat kaleng Ismail masuk ke Opstib Pusat sudah diketahui. Tapi baru Januari lalu Kejaksaan Negeri Rantau Prapat bekerja. Para penjabat yang disebut-sebut dalam surat kaleng diusut. Yaitu sekitar kasus pungutan liar sebesar Rp 3 juta, oleh menejer P3RSU, ir. Rahman Rangkuti berikut stafnya. Pungutan itu dilakukan terhadap PT Pahoma di Medan yang melever 2400 ton pupuk untuk keperluan proyek. Laporan Ismail yang lain, yaitu sekitar penjabat proyek yang kaya mendadak (katanya, mendadak punya rumah dan mobil bagus di Medan), juga memperoleh perhatian kejaksaan. Perihal pungli atau duduk soal yang lebih jelas, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan terperinci. Namun dari kalangan nrang dalam P3RSU diperoleh cerita sekedarnya. Begini. PT Pahoma, yang telah berhasil melever pupuk untuk proyek yang dibantu oleh dana Bank Dunia itu, perlu menyampaikan terima kasih kepada para penjabat P3RSU. Untuk itu, melalui Ismed Lubis, PT Pahoma titip uang Rp 3 juta untuk dibagi-bagikan kepada seluruh karyawan proyek. Mula-mula, begitu ceritanya, menejer Rangkuti menolak pemberian semacam itu. "Itu namanya 'kan pungli?" katanya. Tapi ia tak memerintahkan Ismed agar mengembalikannya. Rangkuti hanya minta agar Ismed memasukkan uang Rp 3 juta itu ke kas proyek dan disebutnya untuk "dana taktis". Karena duit yang dimaksud si pembeli untuk seluruh karyawan tak dapat dinikmati oleh yang bersangkutan -- timbullah umpatan macam-macam di kalangan pegawai. Banyak yang menuduh Rangkuti hendak mengangkangi uang pungli itu sendirian. Berhubung ada kasak-kusuk yang tak sehat, Tobing, dari PT Pahoma perlu minta agar Rangkuti menjernihkannya. Surat Tobing kepada Rangkuti mengenai hal tersebut kemudian beredar di kalangan karyawan dalam bentuk fotocopy. Salah satunya yang dikirim Ismail kepada Opstib. Tak Usah Masuk "Suami saya diperiksa jaksa sejak Januari hingga Maret -- terus-menerus," kata Nurlela isteri almarhum Ismed. Itu membuat Ismed kalang-kabut. Kesehatan badan dan mentalnya merosot. Sampai 4 April, dinihari, ketika Nurlela mendengar batuk-batuk hebat suaminya dari kamar terpisah dan terkunci dari dalam. Ismed melarang isterinya masuk kamar sementara dia sendiri makin terbatuk-batuk dan muntah. "Tidak usah masuk, di dalam bau!" begitu Ismed menurut Nurlela. Tapi si isteri tetap memaksa masuk. Begitu melihat keadaan suaminya yang tampak parah, Nurlela langsung mengangkutnya ke rumah sakit. Tapi tak tertolong juga. Menurut dugaan polisi, bunuh diri itu telah direncanakan Ismed setidaknya sejak 1« bulan sebelum ia nekad melakukannya. Itu terlihat dari surat terakhir untuk keluarganya yang bertanggal 22 Pebruari. Kepala Kejaksaan Negeri Rantau Prapat, Zainis Zain SH, membantah kemungkinan pihaknya yang terlalu mendesak Ismed hingga berlaku nekad. "Pemeriksaan kami lakukan dengan baik-baik," katanya. Misalnya ditawari rokok atau minum teh selama dalam pemeriksaan. Namun tuduhan berbuat pungli, agaknya, itulah yang memberatkan fikiran Ismed -- seperti yang dituturkan isteri maupun ayah almarhum kemudian. Walaupun, seperti yang diucapkan Rangkuti dalam pidato pemakaman, "sebenarnya soal pungli atau bukan semua tanggungjawab saya." Apalagi pemeriksaan pembukuan dan keuangan yang dipegang Ismed, menurut ir. Hidayat Hasibuan, Kepala Landuse & Planing P3RSU, "tak ada yang tak beres." Itu menurut orang P3RSU sendiri. Pihak kejaksaan belum merasa urusan akan beres secepat itu. "Kami masih terus melakukan operasi intel untuk kasus tersebut," kata seorang penjabat penting di kejaksaan. Sebab Rangkuti dan Hidayat Hasibuan sendiri, yang disebut-sebut dalam surat kaleng, juga termasuk orang yang harus berurusan dengan jaksa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus