Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Atasi Peredaran Senjata Api Ilegal, Polda Metro Jaya Akan Bentuk Satgassus

Pembentukan Satgassus peredaran senjata api ilegal ini atas perintah Kapolda Metro Jaya.

19 Agustus 2023 | 00.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas peredaran senjata api ilegal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, kepolisian mengidentifikasi ada penjualan senjata api ilegal di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hengki menyebut pembentukan satgassus ini atas perintah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Akan membentuk satuan tugas khusus (satgassus) gabungan antara Direktorat Reserse Kriminal Umum, kemudian Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Khususnya siber dan juga Direktorat Intelijen untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senjata api legal ini," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.

Pertimbangan pembentukan satgassus ini karena senjata api ilegal dijual melalui e-commerce. Dia menyebut banyak penjual mencantumkan airsoft gun, padahal sebenarnya senjata api.

Bahkan, ada senjata api yang dimodifikasi dari airgun. "Ini sedang dibentuk dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan Kamtibmasnyang kondusif," tuturnya.

Menurut Hengki, para penjual dan pembeli senjata api ilegal ini tidak mengenal satu sama lain. Mereka juga tidak bertemu dan hanya berkomunikasi secara virtual. Setelah itu, pesanan dikirim menggunakan jasa pengiriman paket.

Jaringan Teroris Peroleh Senjata Api Secara Online   

Pembelian senjata api ilegal secara online ini juga dilakukan oleh jaringan teroris di Bekasi. Kasus ini terungkap setelah Densus 88 Antiteror Polri menggerebek rumah pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Dananjaya Erbening pada 14 Agustus 2023. Di rumah terduga teroris itu di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi,  itu ditemukan banyak senjata api. 

"Tersangka atas nama DE ini juga akan menjual senjata modifikasi, keuntungannya digunakan untuk membeli senjata api pabrikan," kata Hengki.

Tiga Anggota Polri Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Brigadir Polisi Kepala Reynaldi Prakoso juga terlibat atas kepemilikan senjata api ilegal. Namun Hengki memastikan anak buahnya itu tidak terlibat jaringan teroris di Bekasi.

Orang kedua yang terlibat dengan Reynaldi adalah Brigadir Polisi Kepala Syarif Mukhsin (Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon). Tetapi mereka tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi secara virtual.

Syarif juga disebut tidak terlibat anggota jaringan teroris. "Jadi Reynaldi ini pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," tuturnya.

Tetapi, Hengki belum bisa membeberkan kronologi perkara senjata api ilegal ini. Menurutnya keputusan ini agar para target yang lainnya tidak kabur.

Pilihan Editor: Buntut Teroris Bekasi, Polisi Selidiki Peredaran Senjata Api Ilegal Catut TNI dan Kemhan

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus