Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Yohanes Bosco Wijanarko, ayah dari Adriana Yubelia Noven, menyatakan belum ada komunikasi dari Polresta Bogor yang hendak mengusut kembali kasus pembunuhan anaknya tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adriana Yubelia Noven atau Noven, adalah siswi SMK Baranangsiang Kota Bogor yang tewas ditusuk senjata tajam sejenis badik pada Januari 2019 lalu atau empat tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampai saat ini pihak kepolisian belum ada yang menghubungi kami keluarga terkait akan dilanjutkanya kasus tersebut, " ungkap Yohanes, Selasa 11 Juli 2023.
Menurut Yohanes, dirinya mengetahui soal rencana polisi mengusut kembali kasus pembunuhan terhadap anaknya itu dari media sosial dan pemberitaan, "Saya tahunya dari medsos, yang menginformasikan jika kasus ini kembali diselidiki," ungkapnya.
Kendati belum ada komunikasi dari polisi, dia menyambut positif dan terima kasih terhadap jajaran Polresta Bogor Kota yangmenyidik ulang pembunuhan anaknya saat pulang sekolah itu.
"Saya dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih, semoga benar-benar ditinadak lanjuti," katanya.
Ia berharap polisi lebih serius untuk mengungkap pelaku pembunuhan putrinya. Ciri-ciri pelaku sempat terekam CCTV. "Kita keluarga akan kawal ketegasan Pak Bisma agar bisa menangkap pelaku sampai terang benderang," katanya. Bismo yang ia maksud adalah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Bismo mengatakan penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota sudah meminta keterangan sejumlah saksi mendalami kasus ini. "Kami juga mengirim surat panggilan kepada empat orang saksi dan akan menyambangi pihak keluarga korban," kata dia.
Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Komisaris Rizka Fadhila mengatakan telah memeriksa 34 orang saksi untuk dimintai keterangan, 4 orang saksi yang beralamat di kota Bogor telah dilakukan klarifikasi ulang di kasus pembunuhan Noven tersebut.
"Saat melakukan penelusuran tarnyata ada 2 orang saksi karena saat di cek ke alamat ternyata sudah berpindah dan melakukan pemeriksaan 1 orang saksi yang berdomisili di daerah Bekasi," katanya.