Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Baca Pleidoi, Benny Tjokrosaputro Kembali Sebut Grup Bakrie

Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro kembali menyebut Grup Bakrie saat membacakan pleidoinya.

23 Oktober 2020 | 06.02 WIB

Gestur terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Gestur terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro kembali menyebut Grup Bakrie saat membacakan pleidoinya. Dia mengatakan telah menunjukkan data-data di persidangan bahwa investasi Jiwasraya ke pihak lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Data menunjukkan aliran dana investasi PT AJS jauh lebih banyak ditempatkan kepada pihak Grup Bakrie dan pihak-pihak lainnya, saya mohon Yang Mulia menilai perkara ini secara lebih obyektif dan independent,” kata Benny seperti dikutip dari berkas pleidoi yang dibacakannya saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan posisinya dalam kasus Jiwasraya mirip, tapi tidak sama dengan posisi Grup Bakrie. Dia mengatakan perbedaannya adalah Benny melakukan pinjaman pada Jiwasraya pada akhir 2015 dan dilunasi pada 2016. Sedangkan, Grup Bakrie melakukan REPO sebelum 2008 dengan nilai triliunan Rupiah. “Dan sampai saat ini masih berada di portofolio PT AJS, bahkan kemudian REPO kembali dilakukan PT AJS dan hingga saat ini tidak ditebus,” kata dia.

Benny merasa dakwaan dan tuntutan kepada dirinya merupakan konspirasi untuk menjeratnya sebagai pelaku tindak pidana korupsi di Jiwasraya. “Dengan perkataan lain, saya adalah korban konspirasi dari pihak-pihak tertentu yang justru bertanggung jawab,” kata dia.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Direktur Utama PT Hanson International Tbk itu dihukum seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Jaksa juga menuntut Benny membayar denda RP 5 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta hukuman tambahan uang pengganti senilai Rp 6 triliun lebih. Jaksa meyakini Benny bersama Heru Hidayat dan tiga mantan pejabat Jiwasraya melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 16 triliun.

Pada 24 Juni 2020, sebelum sidang dimulai, Benny menuding Badan Pemeriksa Keuangan melindungi Grup Bakrie dalam skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. "Yang nutupin kan Ketua dan Wakil Ketua BPK yang udah pasti kroninya Bakrie," kata Benny sebelum persidangan kasus ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2020.

Benny meminta Kejaksaan Agung membuka keterlibatan kelompok usaha milik keluarga Aburizal Bakrie itu di persidangan. Ia meminta masyarakat juga membantu membuka dugaan keterlibatan itu. "Kalau enggak mau terbuka, ya biar masyarakat ikut bantu buka, jangan ditutupi dong," kata dia

Dikonfirmasi soal temuan repo saham ini, adik Bakrie, Nirwan Bakrie, tak menjawab pertanyaan Tempo. Begitu pula Sekretaris Perusahaan Bakrie and Brothers Group (BNBR) Christofer A. Uktolseja.

Direktur Utama BNBR taun 2002-2008 dan 2010-2019 Bobby Gafur juga tak menjawab pertanyaan yang sama. Ia melemparkan masalah ini kepada direksi teranyar. "Saya sekarang bukan Dirut BNBR lagi. Selaku perusahaan terbuka, manajemen tidak pegang sahamnya sendiri," tuturnya.

Adapun putra sulung Bakrie yang kini menjabat sebagai pemimpin baru BNBR pun tak memberi komentar. Tak lain halnya dengan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.

Simak artikel selengkapnya berjudul Bakrie Dirunut, Audit Terbelah di Majalah Tempo edisi 8 Maret 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus