Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polemik kegiatan di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Indramayu, hari ini dibahas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dalam rapat terbatas itu, Mahfud mengatakan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik Al Zaytun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian Mahfud tidak menjelaskan apa saja dugaan tindak pidana yang menyeret Al Zaytun. Namun ia menyebut penanganan dugaan tindak pidana di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang tiu akan diserahkan ke kepolisian.
Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," katanya.
Adapun Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas ini unutuk memberikan laporan dan rekomendasi mengenai polemik Ponpes Al Zaytun.
"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini," kata Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.
"Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," ujarnya.
Dia mengatakan Menkopolhukam dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya.
Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi," kata Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat telah membentuk tim investigasi mengenai polemik Al Zaytun ini. Pada Jumat, 23 Juni 2023, tim juga telah mengundang Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi.
Namun Panji Gumilang pada kesempatan itu belum bisa memberi jawaban atas pertanyaan tim investigasi.
Ketua Tim Investigasi Badruzzaman M Yunus mengatakan, dalam pertemuan itu Panji meminta waktu untuk menjawab pertanyaan dari mereka.
"Beliau minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban," kata dia seusai pertemuan dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 23 Juni 2023.
Badruzzaman menolak memerinci pertanyaan yang dilayangkan kepada Panji Gumilang. Namun ia mengaku, pertanyaan itu untuk mengklarifikasi pernyataan Panji Gumilang yang menuai kontroversi di masyarakat. “Enggak bisa kita buka sekarang,” kata dia.
Badruzzaman mengatakan, tim akan menyusun laporan perkembangan pertemuan hari ini dengan Panji Gumilang. “Tindak lanjut berikutnya, kami menunggu arahan,” kata dia.