Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Bahlil Sebut Gelar Doktornya Bukan Ditangguhkan: Memang Wisuda Saya Desember

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut belum tahu detail penangguhan gelar doktornya di UI.

13 November 2024 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan belum tahu detail penangguhan gelar doktornya di Universitas Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu menganggap UI bukan menangguhkan gelarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat. Saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember," kata Bahlil saat ditemui wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahlil berujar baru bisa dinyatakan lulus setelah yudisium. Sementara, jadwal yudisiumnya pada Desember mendatang. Jika sudah ada perbaikan disertasi, kata Bahlil, baru prosesnya dinyatakan selesai.

"Saya menyatakan lulus itu kan setelah yudisium dan yudisium saya kan di Desember. Setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Nanti tanya di UI saja ya," kata Bahlil.

Sebelumnya, Majelis Wali Amanat UI telah menggelar rapat koordinasi sebagai respons atas polemik pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Salah satu keputusan rapat bersama empat organ UI pada Selasa, 12 November 2024 itu adalah menangguhkan kelulusan Bahlil dalam Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Keputusan itu merujuk pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik yang akan digelar berikutnya. Keputusan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor: ND 539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang diterbitkan Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, usai rapat kooordinasi tersebut. 

Dalam lampiran nota dinas itu, UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia pada bulan lalu. Mundur ke belakang, Bahlil dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan kuliah 6 semesternya di SKSG UI dalam waktu kurang dari dua tahun. 

Durasi studi Bahlil itu dinilai sangat cepat dari waktu normal yang butuh tiga tahun, bahkan lebih. Dalam nota dinas, MWA UI mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri. Pun, saat ini UI tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika. 

UI juga menyebut telah mengevaluasi tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. "Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," demikian tertulis dalam nota dinas tersebut. 

Atas dasar itu pula UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. "Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku." 

Dewan Guru Besar UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG. Merujuk nota dinas, langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Anastasya Lavenia Y. berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus