Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe menegaskan dirinya tidak terkait dengan Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Bahkan, Ia menyatakan dirinya memiliki kesetiaan yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“NKRI harga mati!,” kata Lukas Enembe pada Jum’at 10 Februari 2023 saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Lukas sering dikaitkan dengan keterlibatannya dalam aktivitas OPM. Ia disebut-sebut menjadi salah satu penyokong dana kegiatan militer OPM di Papua.
Lukas Enembe juga membantah keterkaitannya dengan segala gerakan pembebasan Papua yang menuntut kemerdekaan. Ia juga mengatakan tidak kenal dengan pimpinan OPM Benny Wenda.
“Tidak ada hubungannya, NKRI harga mati!” kata dia sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK.
Salah satu pimpinan OPM Benny Wenda sebelumnya sempat menyerukan kepada KPK agar Lukas Enembe segera dibebaskan. Sebab, menurut dia, Lukas Enembe tengah dikriminalisasi oleh pemerintah Indonesia.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," cuit Benny via akun Twitter-nya pada 12 Januari 2023 lalu.
Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Papua. Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka yang diduga sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menyatakan Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaannya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.
Terkait dugaan pencucian uang oleh Lukas, KPK sebelumnya telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka menyebut menemukan transaksi mencurigakan bernilai jumbo dari rekening Lukas dan keluarganya, diantaranya adalah transfer ke sebuah rumah judi di Singapura, Marina Bay Sands, yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.
Lukas Enembe sempat menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Penolakan Lukas terhenti setelah tim penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, politikus Partai Demokrat itu pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan KPK.