Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.

28 Maret 2024 | 17.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap adanya empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang mencampur Pertalite dengan zat pewarna lalu menjualnya sebagai Pertamax.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin, mengatakan kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU ini akan merugikan konsumen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak Januari ada 17 kasus kecurangan yang dilakukan pihak SPBU sehingga merugikan masyarakat. Dengan jumlah tersangka 67 orang. "Ini mulai operatornya, pengelola, dan termasuk manajernya," kata Nunung di Gedung Bareskrim, Kamis, 28 Maret 2024.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 7 Maret 2024, Bareskrim menangkap tersangka RHS sebagai pengelola, dan AP sebagai manajer dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang; dan manajer SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Berikutnya pada 25 Maret 2024, penindakan dilakukan pada SPBU di Kebun Jeruk, Jakarta Barat; polisi menangkap tersangka DM, sebagai manajer. Berikutnya untuk SPBU di Cimanggis, Kota Depok. Polisi menangkap tersangka RY dan AH. "Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung. Polisi juga sudah menetapkan lima orang tersangka.

Nunung mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kelima tersangka di empat SPBU tersebut. Di antaranya, di RHS (pengelola), 49 tahun, AP (37), dan dua pengawas, RY (24), dan AH (26). Dari total barang bukti dari empat SPBU itu, ada 29.046. liter BBM Pertamax di empat tangki pendam SPBU, yang diduga palsu.

Rinciannya, 9.004 liter SPBU 34.151.42 di Jalan Hos Cokroaminoto No.8 di Karang Tengah, dan 3.700 liter SPBU 34.151.39 Jalan KH. Hasyim Ashari, Nerogtog, Pinang Kota. Sebanyak 6.814 liter di SPBU 34.115.09 Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, 9.528 liter di SPBU 34.169.24 Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota depok.

Bareskrim juga menahan empat sampel, yang terdiri limat liter Pertalite, yang sudah dicampur zat perwarna. "Sehingga menyerupai Pertamax," kata Nunung. Disertai empat bungkus pewarna untuk memalsukan Pertalite.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus