Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

5 Mei 2024 | 08.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO,Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, yang diduga menjadi pabrik narkoba jenis ganja dan ekstasi. Polisi menangkap tiga orang Warga Negara Asing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan dan penggerebekan tersebut saat dihubungi melalui telepon selulernya. “Iya benar,” kata Mukti Sabtu kemarin, 4 Mei 2024..

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Mukti belum merinci identitas para WNA itu waktu penangkapan dan penggerebekan, hingga barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik. Alasannya, masih dalam pengembangan penyidikan. “Nanti kalau sudah lengkapnya tunggu rilis,” kata dia.

Dari foto yang beredar di kalangan jurnalis, Mukti hadir langsung di lokasi penggerebekan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, juga membenarkan penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri. Dia mengatakan saat ini penyidik masih menguji barang bukti yang disita untuk memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika.

Jansen menyatakan, bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan. Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku. "Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Penggerebekan pabrik narkoba terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN dan kepolisian. Berdasarkan catatan Tempo, sejak awal tahun ini saja sudah lima pabrik yang digulung aparat penegak hukum. Sebelumnya, pada akhir April lalu, Polda Metro Jaya membongkar pabrik ganja sintetis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca di klaster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango Nomor 185, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan itu polisi menangkap lima orang tersangka. 

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitah Sari,  menyatakan maraknya pabrik narkoba di Indonesia tak lepas dari permintaan yang tinggi di dalam negeri. Mantan Deputi Penindakan BNN yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto, juga sepakat dengan pernyataan Iftitah itu. Karena itu, mereka pun sepakat jika pemerintah perlu mengubah pendekatan dalam perang terhadap narkoba ini. 
 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus