Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece pada Rabu, 25 Agustus 2021. Dia ditangkap atas dugaan penistaan agama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudah ditangkap,” kata Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Agus Andrianto dikutip dari siaran pres Humas Polri, Rabu, 25 Agustus 2021.
Agus mengatakan Kece ditangkap di Bali. Saat ini, dia sedang dibawa ke kantor Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut. “Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.
Muhammad Kece menjadi perbincangan setelah videonya viral. Dalam video tersebut dia menyinggung soal Nabi Muhammad. Kece kemudian dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Kepolisian menyatakan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.