Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang

19 Maret 2024 | 14.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelundupan narkotika dalam sepatu ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang digagalkan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) bernama Aditya. Sedianya sabu seberat 5,5 gram ini akan diserahkan pengunjung berinisial TB kepada narapidana berinisial AR yang mendekam di penjara itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Rutan Tangerang Khairul Bahri Siregar menyatakan TB merupakan bekas narapidana di Rutan Jambe, nama populer Rutan Tangerang, yang hendak menemui AR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"TB ini mengunjungi  AR, dia baru bebas sebulan lalu dan datang mencoba menyelundupkan narkoba," kata Khairul dihubungi TEMPO Selasa, 19 Maret 2024.

Keduanya kata Khairul Bahri, saling mengenal saat TB masih di dalam Rutan Tangerang. "Beda blok, beda kasus tapi kenal dan berkomunikasi  saat keduanya di dalam rutan," ujarnya.

Khairul mengatakan saat ini AR sudah dimasukan ke sel Blok Pengamanan, "Dengan pengawasan melekat," katanya. Sementara itu, TB begitu terdeteksi membawa narkotika diserahkan ke Polsek Tigaraksa Polres Tangerang Kabupaten untuk penanganan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan eks napi

Khairul mengatakan TB datang pada jam kunjungan pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Dia memasukan sabu seberat 5,5 gram yang dikemas secara tersembunyi dalam sepatu.

Petugas P2U Aditya sedang bertugas di pintu gerbang utama menemukan barang terlarang sabu 5, 5 gram disembunyikan dalam sepatu yang dikenakan TB, dibungkus lakban hitam.

Atas temuan itu, petugas Aditya melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tangerang  Mizan Muhami yang meneruskan laporan kepada Karutan Khairul Bahri Siregar. Khairul Bahri Siregar segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Tigaraksa untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Dengan temuan itu Khairul Bahri menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas rutan dalam memerangi narkoba. Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam  Rutan,"kata Khairul.

Jaringan narkoba di penjara

Kepala Rutan Khairul Bahri menyatakan meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Resor Serang menyusul temuan jaringan narkoba yang libatkan tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang dipimpinnya. Peristiwa itu terjadi beberapa hari sebelum  penggagalan narkoba oleh petugas P2U pada Senin, pekan ini.

Pihaknya meningkatkan  pengamanan dan pengetatan kunjungan, termasuk razia dari kamar ke kamar di blok- blok hunian.

Khairul Bahri  mengatakan 3 narapidana  ini R, V dan AH saat ini sudah diamankan di Blok Pengamanan, sementara perkaranya sedang dalam pengembangan Satuan Narkoba Polres Serang. 

"Kami koordinasi dengan Polres Serang, atas temuan jaringan narkoba. Di Rutan kami pastikan tidak ada narkoba, barang haram ditemukan polisi  di luar (- penjara),"kata Khairul.

Khairul juga mengatakan  di Rutan Jambe  itu juga disediakan fasilitas komunikasi  bagi narapidana  untuk menghubungi  keluarga, "tapi ada kemungkinan  tidak hanya urusan keluarga, makanya kami perketat setelah ada temuan ini,"kata Khairul.

Dihubungi  terpisah Kasat Narkoba Polres Serang Ajun Komisaris Polisi  M. Iksan Rangga membenarkan saat ini pihaknya sedang mengembangkan perkara narkoba yang terindikasi kuat melibatkan   jaringan penjara.

"Kami sedang telusuri  dari keterangan  tersangka MS yang sudah kami tangkap dengan narapidana  di Rutan Tangerang, R, V dan AH," kata Iksan Rangga.

Iksan Rangga juga mengatakan akan mendalami kemungkinan  terhubung antara tiga napi  R, V dan AR  dengan  kasus  yang sedang ditangani Polres Serang dengan  kasus penggagalan sabu oleh petugas Rutan Tangerang yang melibatkan narapidana   AR dan bekas narapidana  TB.

 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus