Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak begal yang sebelumnya menodong seorang penumpang Kopaja 88 jurusan Kalideres-Slipi. Tersangka, R, 25 tahun, harus menjalani perawatan di rumah sakit karena peluru bersarang di kaki kirinya.
Baca: Begal Sadis Tangerang, Polisi Buru Eksekutor yang Tembak Saripah
"Modusnya ini berorasi di depan penumpang kemudian minta uang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat Ajun Komisaris Rensa Aktadivia melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Juli 2018.
Menurut Rensa, penodongan itu dilakukan R bersama tiga temannya pada Rabu lalu. Mereka berorasi di Kopaja untuk mengintimidasi penumpang. R kemudian menghampiri penumpang bernama Rifai, 26 tahun, yang duduk sendirian di kursi belakang.
Setelah dekat, R mengeluarkan pisau dan menodong Rifai. "Korban ketakutan lalu menyerahkan ponselnya dan uang Rp 300 ribu dari dalam dompet," kata Rensa. Setelah R dan kawan-kawannya pergi, Rifai melapor ke Polsek Tanjung Duren.
Baca: Awas Begal, Polisi: Kawanan Bad Boys Incar Orang Lagi Berpacaran
Berdasarkan keterangan Rifai, polisi memburu R dan kawan-kawannya. Namun polisi hanya menemukan R di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Saat akan dibawa ke kantor polisi, R ternyata memberikan perlawanan. Polisi tidak mau mengambil risiko dan melepaskan tembakan. Begal itu jatuh dengan peluru bersarang di kaki kirinya. Rensa mengatakan tiga kawan R saat ini masih diburu. Mereka adalah P, 30 tahun, B (26), dan A (33).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini