Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah hampir dijemput paksa, Anastasia Pretya Amanda bersaksi dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada hari ini. Dia duduk menggunakan kursi roda didampingi keluarga beserta pengacaranya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jaksa Penuntut Umum memastikan mantan pacar Mario Dandy itu bisa bersaksi untuk hari ini. "Siap bersaksi sesuai rekomendasi dokter," ujar seorang jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengenakan pakaian hitam serta masker putih. Duduknya di deretan kursi paling depan dekat pembatas pengunjung ruang sidang.
Wajahnya tampak pucat, ibunya terus mengajak Amanda bicara. Sebelumnya, dia tidak bisa bersaksi karena kesehatannya terganggu akibat sakit batu ginjal.
Dia harus menjalani operasi sebelumnya dan terpaksa absen untuk bersaksi. Saat bicara di depan hakim, suaranya terdengar kecil, namun mulai mengeraskan suaranya ketika dicecar pertanyaan oleh jaksa.
Dalam perkara penganiayaan terhadap D, anak petinggi GP Ansor ini, Amanda disebut sebagai informan Mario Dandy. Mario menyebut Amanda yang memberitahu soal AG, 15 tahun, diduga dilecehkan oleh D (17 tahun).
Namun, Amanda membantah pernah memberitahu informasi tersebut. Dia mengklaim tidak mengenal AG yang menjadi pacar Mario Dandy pada saat itu. Meski Amanda mengaku tidak kenal AG, adiknya berteman dengan korban D dan mengenal AG. Bahkan adik Amanda juga bersaksi di pengadilan dalam kasus ini.
Dari informasi Amanda, Mario Dandy mengajak AG dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan untuk menganiaya D pada 20 Februari 2023. AG berperan menjembatani pertemuan dengan D, sedangkan Shane merekam penganiayaan.
Pilihan Editor: Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Kuasa Hukum AG Sebut Kliennya Belum Tahu