Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap hakim agung yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur, besok. Majelis kasasi tersebut dipimpin oleh Soesilo, sedangkan anggotanya adalah Ainal Mardhiah dan Sutarjo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Besok kan saya release press," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, saat dikonfirmasi Tempo lewat telepon, Ahad, 17 Noveber 2024. Ia pun tak membocorkan hasil pemeriksaan majelis kasasi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan undangan kepada awak media, MA akan menggelar konferensi pers mengenai Hasil Pemeriksaan Tim terhadap Majelis Kasasi Gregorius Ronald Tannur pada Senin, 18 November 2024. Acara tersebut digelar di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta pada pukul 09.00.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, telah membentuk tim pemeriksa khusus terhadap perkara Ronald Tannur. Tim pemeriksa diketuai oleh Ketua Kamar Pengawasan MA Diharso Budi Santiarto, dengan anggota Jupriyadi selaku hakim agung dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.
Kasus ini menjerat eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar, yang diduga mengurus perkara terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti itu. Zarof juga diduga telah berkomunikasi dengan seorang hakim agung.
Yanto mengatakan tim pemeriksa khusus MA telah memeriksa Zarof Ricar pada Senin, 4 November 2024 di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan itu, tim mendalami pernyataan Zarof soal pertemuan dengan seorang anggota majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur.
Kendati demikian, dia tak menjelaskan lebih jauh soal hasil pemeriksaan Zarof Ricar. "Pengembangannya yang tahu kan tim," kata Yanto saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 November 2024.
Setelah itu, tim pemeriksa khusus MA akan melakukan klarifikasi terhadap hakim agung yang diduga berkomunikasi dengan Zarof Ricar. "Bahasanya klarifikasi ya, karena yang disebutkan salah satu hakim, yang dua hakim tidak disebut," ujar Yanto.
Namun, dia tak menjelaskan lebih jauh siapa hakim agung yang dimaksud. Kendati demikian, beredar kabar bahwa hakim agung itu berinisial S.