Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

BNN Banten Sebut Ada 23 Titik Rawan Peredaran Narkotika di Banten

Rohmad mengatakan, BNN terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di setiap wilayah melalui sosialisasi dan kerja sama berbagai instansi.

7 September 2023 | 23.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menyebutkan terdapat 23 titik daerah rawan peredaran narkotika di Provinsi Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursaid mengatakan, untuk titik kerawanan memang hampir di seluruh wilayah dan yang tercatat di Banten sebanyak 23 titik daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semuanya rawan dan saat ini ada 23 titik daerah rawan. Nanti kami garap mudah-mudahan bisa turun. Termasuk zona merah di wilayah Kota Tangerang," kata Rohmad di Kantor BNN Banten di Serang, Banten, Kamis, 7 September 2023.

Rohmad mengatakan, BNN terus berupaya  menekan angka peredaran narkotika di setiap wilayah melalui sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk masyarakat.

"Bersama-sama kita cegah peredaran narkoba, karena ini bukan tugas BNN dan Polisi saja tapi seluruh lapisan masyarakat mulai dari masyarakat, instansi pemerintah, semua harus terlibat," ujar Rohmad.

Ia mengatakan, BNN terus meningkatkan pengawasan terhadap aksi penyelundupan peredaran narkoba. Pengawasan ini merupakan aksi pencegahan dari petugas BNN agar barang terlarang tersebut tidak masuk dan beredar di Banten.

"Dengan adanya pemetaan daerah rawan narkoba BNN akan meningkatkan dan memperketat pengawasan narkoba disana dan khususnya menjelang hari-hari perayaan keagamaan dan lainnya," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus