Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

BNPT Pastikan Situasi Menjelang Pergantian Tahun Kondusif

BNPT terus melakukan monitoring dan pencegahan aksi terorisme, melalui pengawasan media sosial yang menjadi sarana komunikasi kelompok radikal.

25 Desember 2024 | 16.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Eddy Hartono dalam Year End Briefing di Kantor BNPT Jakarta, pada Selasa , 10 Desember 2024. Dok. BNPT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memastikan situasi menjelang penyelenggaraan pergantian tahun dari 2024 ke 2025 di Indonesia kondusif.  Kepala BNPT Komisaris Jenderal Eddy Hartono mengatakan hingga saat ini BNPT terus melakukan monitoring dan pencegahan dari potensi aksi terorisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Insyaallah kami pastikan kondusif karena monitoring dan tindakan langsung tidak pernah dihentikan sama sekali," kata Eddy kepada Tempo pada Rabu, 25 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BNPT, kata dia, telah mengawasi media sosia yang menjadi kanal utama kelompok radikal berkomunikasi. BNPT juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat ihwal potensi bahaya terorisme.

Edukasi tersebut dilakukan melalui publikasi konten di media sosial maupun melalui pembuatan konten siniar. Di sisi penegakkan hukum, kata dia, BNPT bersama Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri  juga terus melakukan mitigasi dengan melakukan tindakan langsung terhadap pemilik akun yang terindikasi menyebarkan pesan atau konten ekstremis.

"Kami terus melakukan takedown terhadap konten atau akun yang menyebarkan pesan ekstremis, dan mengkontranarasikan konten tersebut agar masyarakat teredukasi," ujar dia.

Eddy mengimbau masyarakat yang tengah menikmati masa libur Natal dan tahun baru untuk tetap selektif dalam mencerna dan memperoleh informasi, khususnya di media sosial, yang sering menjadi kanal utama mereka untuk menyebarkan konten ekstremis.

Media sosial, dia menjelaskan, menjadi kanal utama penyebaran konten ekstremis karena memiliki diseminasi informasi yang luas dan cepat. Misalnya, untuk menyebarkan konten ekstremis berupa penyebaran narasi demokrasi adalah suatu hal yang haram, anti NKRI atau konten propaganda lain, termasuk melakukan penggalangan dana untuk kegiatan terorisme. 

"Kami terus melakukan mitigasi untuk ini guna memastikan situasi kondusif," ucap Eddy.

BNPT, kata dia, juga terus bekerja sama dengan instansi negara lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan kerja-kerja melawan terorisme. "Sekali lagi, kami pastikan Insyaallah situasi kondusif," kata Eddy. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus