Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

24 April 2024 | 19.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR yang ada di kawasan Gading, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LD, 40 tahun, ibunda anak korban mengatakan jika sang anak mengenal terduga pelaku saat berada di sebuah kafe di Jakarta Selatan. "Kenal di pesta terus ngajak kenalan, terus bertukar IG, terus dia bilang dia punya bar di BSD. Anak saya diajak main ke sana," kata LD, Rabu 24 April 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak kenal dengan pria brinisial B itu, anak korban DP kemudian jarang pulang ke rumah tempatnya tinggal. Namun LD mengaku terus memantau pergerakan sang anak dengan aplikasi. 

"Emang anak saya enggak pulang ke rumah, tapi saya mengetahui kepergiannya lewat WA, lewat kabar dia pakai shareloc live, tapi dia enggak pulang, jadi saya tahu dia ke bar itu lewat shareloc live," ujarnya. 

Bahkan, kata LD, saat itu sang anak mengatakan telah menjalin hubungan asmara dengan B yang lebih dewasa.  "Dia cerita ada teman. Dia punya teman baru punya bar, dia pergi lagi, pokonya dia pergi terus enggak mau di rumah. Terus udah gitu, ujungnya dia bilang pacar, anak saya juga diajak ke apartemen," kata dia. 

Saat itu, lanjut LD, hubungan antara keduanya semakin tidak terkontrol. LD pun mengaku sang anak sempat dibawa ke sebuah hotel. "Anak saya enggak pulang itu di Jaksel juga dibawa ke hotel tapi enggak terjadi dia teriak. Sebelum dia kos itu dia jalan-jalan sama B ke puncak, akhir bulan Juli sampai 3 Agustus, beberapa hari di puncak kejadiannya," kata dia. 

LD yang geram pun sempat mendatangi bar tempat B. Namun saat itu dia malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan. "Saya samperin ke barnya juga saya dimarahin, tapi saya tahu dia tempatnya di situ. B juga saya temuin pada Agustus itu bahwa anak saya enggak perlulah kos, dia harusnya sekolah gitu," kata dia. 

Saat itu, lanjut LD, pelaku yakni B sempat mendatangi dirinya dan berbicara dengannya. Saat itu, kata LD sang anak juga terlihat murung. "Nah kejadian anak saya pulang, di akhir September, karena diketahui hamil. Dia (pelaku) udah chat dokter terus ada keinginan untuk menggugurkan," ujarnya. 

Mengetahui hal itu LD kemudian mengajak B untuk duduk bareng dengannya. B pun menuruti keinginannya. "Akhir September 2023, dan di Oktobernnya, B saya ajak ngobrol, sampe B tiga kalili ke rumah saya. Di awal Oktober, enggak ketemu jalan keluar," sebutnya. 

Saat itu LD mengaku geram dengan B yang tidak memiliki niatan baik terhadap anaknya. LD pun melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan. "Saya laporkan dia di tanggal 7 November 2024 kemarin," ujarnya. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. "Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus