Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kapolda Papua Ungkap 10 Kasus Penyerangan yang Melibatkan Aske Mabel

Salah satu korban Aske Mabel adalah Briptu Iqbal yang tewas tertembak pada 17 Januari 2025.

21 Februari 2025 | 05.00 WIB

Aske Mabel saat tiba di Mapolda Papua, Jayapura, Rabu, 19 Februari 2025. Aske merupakan mantan anggota Kepolisian Polres Yalimo, Papua Pegunungan, yang membelot dari dinas kepolisian dan membawa kabur sejumlah senjata api dari Polres Yalimo pada pertengahan tahun lalu.  Foto: Ikbal Asra untuk Tempo.
Perbesar
Aske Mabel saat tiba di Mapolda Papua, Jayapura, Rabu, 19 Februari 2025. Aske merupakan mantan anggota Kepolisian Polres Yalimo, Papua Pegunungan, yang membelot dari dinas kepolisian dan membawa kabur sejumlah senjata api dari Polres Yalimo pada pertengahan tahun lalu. Foto: Ikbal Asra untuk Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang juga mantan anggota Polri Aske Mabel atau yang dikenal sebagai Aske Mabel pada Selasa, 18 Februari 2025. Desertir kepolisian itu kemudian diterbangkan Jayapura untuk menjalani proses hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Patrige Renwarin mengungkap Aske Mabel telah terlibat dalam berbagai serangan, sejak melarikan diri dari dinas kepolisian dan membawa empat pucuk senjata api dari Polres Yalimo, Papua Pegunungan, pertengahan 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Patrige mengatakan, Aske setidaknya berperan sebagai aktor dalam sepuluh penyerangan dalam sejak November 2024 hingga Januari 2025. “Aske Mabel terlibat dalam 10 kasus yang menewaskan enam orang," kata Patrige melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Februari 2025.

Patrige mengatakan salah satu korban serangan Aske termasuk anggota Brimob yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz, Briptu Iqbal Anwar Arif. Iqbal dilaporkan tewas tertembak pada 17 Januari 2025 saat berdinas di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.

Lantas, apa saja kasus penyerangan yang melibatkan mantan polisi berpangkat brigadir dua atau bripda Aske Mabel tersebut? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.


Kasus yang Melibatkan Aske Mabel

Sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, Aske Mabel terlibat dalam sepuluh kasus kejahatan di Papua. Kasus pertama terjadi pada 5 November 2024, saat Aske melakukan penembakan yang menewaskan Muktar Layuk di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo. 

Beberapa hari kemudian, pada 8 November 2024, ia kembali melakukan aksi kekerasan dengan melakukan percobaan pembunuhan terhadap warga sipil bernama Ronal Mangiwa. Tidak lama berselang, pada 19 November 2024, kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin Aske Mabel membakar PT AMU di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Yalimo.

Pada 12 Desember 2024, Aske kembali melakukan penembakan yang menargetkan Weren Kepno, disusul dengan aksi pembakaran ruko milik Suwoko pada 13 Desember 2024. Kemudian pada 14 Desember 2024, ia terlibat dalam penembakan yang menewaskan Samuang Silalahi.

Memasuki tahun baru, pada 1 Januari 2025, Aske dan kelompoknya kembali melakukan aksi pembakaran, kali ini targetnya adalah kantor Distrik Elelim. Aksi kekerasannya terus berlanjut, dengan percobaan pembunuhan terhadap Syamsir pada 4 Januari 2025.

Aske lalu terlibat dalam aksi penembakan terhadap Efraim Dore pada 8 Januari 2025. Kasus terbaru yang melibatkan desertir kepolisian berpangkat bripda itu terjadi pada 17 Januari 2025, ketika ia melakukan penembakan terhadap Briptu Iqbal Anwar Arif. Iqbal yang saat itu tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz pun tewas saat berdinas di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.


Nandito Putra, Antara, dan Clara Maria Tjandra Dewi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus