CONTEMPT of court lagi. Kali ini kombinasi ceritanya agak unik: hakim, radio CB, dan . . . Arief Budiman. Sosiolog dan budayawan terkenal itu tak puas dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Salatiga, yang mengadili anaknya, Adrian Mitra Budiman. Putra sulung Arief itu, berusia 17, terkena razia pemancar amatir radio gelap yang dikoordinasikan Kodim Salatiga. Di pengadilan ia diputus hukuman denda Rp 50 ribu, subsider 6 bulan kurungan, membayar ongkos perkara Rp 1.000, dan peralatan pesawatnya dirampas untuk negara. Hingga kini Arief Budiman masih meributkan soal itu. Anak Arief itu, pelajar kelas II SMAN I Salatiga, memang tak berhak menggunakan pesawat "dua meteran": ia belum punya call sign. Maka, ketika petugas sweeping datang ke rumahnya, langsung menyita barang-barangnya: dari mulai pesawat radio dua meter sampai ke kabel antenanya. Tak hanya itu. Petugas juga berpesan, supaya antena yang terpasang di rumahnya itu diserahkan ke Kodim. Sambil menunggu penyelesaian selanjutnya, Adrian mendaftar menjadi anggota Orari. Ia lulus dan mendapat call sign. Berbekal tanda lulus itu, bersama sang ayah, cowok bertubuh tinggi kerempeng ini mengurus barangnya yang disita Kodim. Eh, ba rangkali saja bisa diambil. Tapi - itu yang membuat Arief jengkel ia melihat antena milik anaknya itu dipasang dan digunakan petugas Kodim. "Aturan mana yang membenarkan petugas menggunakan barang bukti sitaan?" kata Arief, kesal. Itulah sebabnya, ketika petugas Kodim meminta Adrian menunjukkan call sign-nya sebagai syarat untuk mengambil barangnya, ditolak mentah-mentah: "Saya ingin diselesaikan lewat hukum saja." Permintaan Arief itu dipenuhi - meskipun rada aneh: tak biasanya di Salatiga pelanggaran UU no. 5/ 1964, tentang pertelekomunikasian, berlanjut ke pengadilan. Maret silam, Adrian disidang, dan Jaksa Sutoyo menuntut dengan Rp 75 ribu, subsider 6 bulan kurungan, membayar ongkos perkara, dan barang milik Adrian dirampas. Dan semua tuntutan jaksa itu, ternyata, dikabulkan Majelis Hakim Soemarno. Adrian naik banding. "Kalau didenda, saya masih bisa menerima. Tapi perampasan itu tidak mendidik. Apa ada orang yang tak punya SIM, lalu mobil atau motornya dirampas untuk negara?" kata Arief. Arief, dengan caranya sendiri, lewat sebuah surat kabar di Jawa Tengah mengajak hakim berdiskusi tentang masalah ini. Tentu saja ditolak. "Bisa-bisa diketawain orang kalau ada orang yang tak puas pada putusan sidang, lantas mengajak diskusi," ujar Hakim Soemarno. Ia menilai tindakan Arief tidak intelek dan kekanak-kanakan. Katanya, soal merampas barang bukti semacam itu sudah diatur dalam pasal 24 ayat 1 UU no. 5/1964. "Jangan disamakan dengan pelanggaran lalu lintas, dong," tambahnya. Ternyata, persoalan tak selesai sampai di situ. Arief, yang bertetangga dengan Soemarno di Kampung Kemiri, Salatiga, itu menuduh Soemarno juga punya pesawat. Meskipun sebuah antena menjulang di rumahnya, tak terpasang papan nomor call sign, yang menamakan ia sebagai anggota Orari. Menurut Arief, memang sudah tak asing lagi anak dan istri Soemarno doyan ngebrik, pada frekuensi 365. Dengan alasan itu, kembali Arief menulis surat pembaca di koran Ibu Kota, dan menuduh hakim menghina badan peradilan alias Contempt of court: "Gimana masyarakat menaruh hormat, kalau hakim juga melakukan pelanggaran sama dengan terdakwa? Ternyata, hukum hanya berlaku bagi orang lain - tidak kepada dirinya atau anggota keluarganya. Ini rutinisme tugas atau kecongkakan kekuasaan?" tuturnya. Tudingan Arief ini serta merta ditangkis Soemarno. "Saya memang tak punya izin dari Orari, tapi saya punya hak menggunakan pesawat," ujarnya, sambil memperlihatkan kartu, yang ditandatangani Kapolres Salatiga Letkol Haryono. Katanya, kartu itu adalah tanda anggota tim penertiban kota dan lalu lintas, yang sekaligus surat izin menggunakan pesawat komunikasi itu. Mengenai kegemaran istrinya menggunakan radio, dia bilang, digunakan terbatas pada jalur "komunikasi paguyuban" keluarga penegak hukum Salatiga. Tentang anaknya? "Itu wajar, ia masih sulit diberi pengertian. Tapi apakah Arief juga jujur? Yang punya call sign 'kan Adrian, kok adiknya juga ikut ngebrik?" kata Soemarno. Yah, .... Erlina Agus Laporan Yusro MS (Ja-Teng)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini