Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Buat Video Prank Transpuan, Teman Ferdian Paleka Menyerahkan Diri

Salah satu teman Youtuber, Ferdian Paleka, yang mengerjai transpuan di Bandung, menyerahkan diri ke polisi.

4 Mei 2020 | 16.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ferdian Paleka, Youtuber yang membuat konten prank transpuan. Youtube

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resort Kota Besar Bandung sedang memburu Youtuber, Ferdian Paleka, yang membuat konten mengerjai (prank) seorang transpuan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Satu sudah diamankan, kita berupaya (mengamankan) pelaku lainnya inisialnya T," kata Kepala Kesaturan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri, Senin, 4 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemuda yang dimaksud "diamankan" adalah berinisial TF, ia adalah rekan Ferdian. TF menyerahkan diri setelah diantar bersama keluarganya. Galih mengatakan, kini pemuda itu tengah diperiksa untuk penyelidikan.

Menurut Galih, polisi memang tengah menyelidiki video yang viral itu. Peristiwa itu, kata Galih, terjadi di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung.

Polisi pun telah mencoba untuk menelusuri keberadaan Ferdian Paleka kediamannya yang berada di Kabupaten Bandung. Namun, kata Galih, pelaku tidak ada di rumahnya.

"Memang yang bersangkutan tidak ada di situ, jadi kita tetap berupaya paksa untuk kooperatif menyerahkan diri," kata Galih.

Selain itu, Galih memastikan pengejaran itu dilakukan kepada setiap orang yang terlibat dalam video itu selain Ferdian dan rekannya, TF. Menurut dia, mereka dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Kami dalami, apakah itu memang ada timnya atau tidak. Yang pasti dia ada di video itu," katanya.

Sebelumnya, sejumlah transpuan yang menjadi korban prank melaporkan Ferdian ke kantor polisi. Mereka mengaku tak terima atas perbuatan Ferdian yang menjadikan lelucon 'prank' bantuan berisikan sampah.


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus