Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bullying SMA Binus Serpong, FSGI Desak Kementerian Pendidikan Segera Turun Tangan

SMA Binus Serpong diduga belum menerapkan Permendikbudristek 46 tahun 2023 tentang PPKSP.

20 Februari 2024 | 18.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera turun tangan dalam kasus bullying di  SMA Binus Serpong, Tangerang. FSGI menduga sekolah itu belum menerapkan Permendikbudristek 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan atau PPKSP. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan peraturan di atas, tim PPK Sekolah seharusnya tetap menangani kejadian perundungan meski lokasinya berada di luar sekolah. Apalagi jika korban maupun pelaku kekerasan diduga berasal dari sekolah tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti berujar sekolah seharusnya dapat mengidentifikasi para pelaku yang tergabung dalam suatu kelompok. Pada kasus ini, para pelaku menamakan diri sebagai Geng Tai.

“Seharusnya sekolah dapat mengidentifikasi munculnya geng ini dan mencegah geng ini berkembang, dengan merekrut adik-adik kelas melalui cara kekerasan,” kata dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 20 Februari 2024.

FSGI menyayangkan pernyataan dari sekolah yang terkesan cari aman dan lepas tangan. SMA Binus Serpong mengatakan kasus masih dalam penanganan internal dan terjadi di luar sekolah. Padahal, lokasi kumpul Genk Tai tidak jauh dari sekolah mereka yakni warung tongkrongan yang letaknya di belakang sekolah. 

FSGI mencatat, geng sekolah saat ini sudah menjamur di berbagai sekolah di Indonesia. Oleh karena itu, mereka mengimbau kepada dinas pendidikan di berbagai daerah untuk mencegah munculnya suatu geng yang berpotensi melakukan tindakan kekerasan. Sekolah diminta membubarkan geng yang melakukan kekerasan. Sebab kekerasan berdampak buruk pada tumbuh kenang anak. 

Kejadian perundungan itu viral setelah akun @BosPurwa membagikan informasinya di X, dulu Twitter pada Senin, 19 Februari 2024. Ia menduga ada perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangerang yang menyebabkan seorang siswa masuk rumah sakit setelah dipukuli oleh belasan seniornya. Tubuhnya diikat, dipukul, dan disundut rokok.

Menurut informasi yang dihimpun dari media sosial, para pelaku kekerasan terhadap siswa SMA Binus Serpong itu tergabung dalam kelompok yang mereka beri nama Geng Tai. Salah satu akun @indomild bahkan menyertakan foto yang menampakkan wajah-wajah anggotanya. Diduga mereka adalah anak dari para pesohor dan pejabat.

Pilihan Editor: Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati Bila Terbukti Pembunuhan Berencana

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus