Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bupati Sabu Raijua Berstatus Warga Amerika, Polda NTT Kumpulkan Bukti

Polisi tengah pengumpulan alat bukti untuk menentukan apakah Bupati Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, melakukan pelanggaran pidana atau tidak.

3 Februari 2021 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Orient P Riwu Kore. Foto: Facebook

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan anggota kepolisian untuk mendalami status kewarganegaraan dari Bupati Sabu Raijua, Orient Riwu Kore. Ia menyatakan tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua.

"Kapolda NTT telah perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengutip Antara, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan koordinasi yang dilakukan dengan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua dalam hal pengumpulan alat bukti untuk menentukan apakah Orient Riwu Kore melakukan pelanggaran pidana atau tidak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, hasil koordinasi juga akan menentukan apakah kasus tersebut ditangani oleh Polda NTT atau Polres Sabu Raijua yang terletak di bagian selatan NTT. "Ya kami kumpulkan bukti-bukti dulu untuk memastikan ada unsur pidananya atau tidak dalam kasus ini untuk kemudian ditangani lebih lanjut," ujar Rishian. 

Sebelumnya, Bupati Sabu Raijua yang terpilih lewat Pilkada 2020 masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS). Hal itu diketahui setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa, 2 Februari 2021.

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.

Yugi mengatakan Bawaslu sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan Imigrasi Pusat untuk mencari tahu soal dugaan Bupati Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS. Bawaslu Sabu Raijua juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menanggapi masalah ini.

Baca juga: Bawaslu: Bupati Terpilih di NTT Berkewarganegaraan Amerika Serikat

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus