Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Cerita Paman Afif Maulana Sempat Dihalangi Saat Akan Ambil Jenazah di RS Bhayangkara

Paman Afif Maulana menyatakan mereka sempat dihalang-halangi saat akan mengambil jenazah keponakannya itu.

3 Juli 2024 | 16.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Paman dari Afif Maulana, Riki Lesmana, menceritakan soal hambatan yang sempat dialami pihak keluarga alami saat akan mengambil jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Sumatera Barat. Afif adalah bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena penganiayaan oleh polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Riki menuturkan kesulitan itu terjadi saat pihak keluarga ingin mengambil jenazah Afif pasca autopsi.  Saat itu, menurut dia, seorang petugas di RS Bhayangkara sempat melarangnya. Petugas tersebut memaksa agar jenazah Afif langsung dimandikan dibungkus kain kafan di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bang, pokoknya jenazah harus di sini, dimandikan langsung dikafanin," kata Riki menirukan pernyataan petugas tersebut, Rabu, 3 Juli 2024 di kawasan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Riki pun menyatakan pihak keluarga dan petugas tersebut sempat berdebat. Perdebatan terhenti setelah muncul informasi bahwa seorang tahanan yang di rawat di sana melarikan diri. 

"Ada yang kabur tahanan, di sana lah bisa saya ambil (jenazah Afif Maulana)," ucap Riki.

Dia melanjutkan, polisi juga sempat menakut-nakuti pihak keluarga saat meminta  autopsi ulang. Mereka diancam harus membayar sendiri biaya autopsi itu. "Kalau diatopsi ulang harus pribadi bayar Rp 20 juta," ujar Riki.

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Sebab, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak ada bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.

LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.

Kendati demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Inspektorat Jenderas Suharyono, bersikeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.

AMELIA RAHIMA | INTAN SETIAWANTY

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus