Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Darurat Kejahatan Seksual di NTT: 60 Persen Korban Anak-anak

Anis Hidayah mengatakn, aplikasi percakapan seperti Michat sering digunakan pelaku kejahatan seksual untuk menjebak anak usia SD dan SMP.

11 April 2025 | 01.49 WIB

Ketua Tim Penggerak PKK NTT Asti Laka Lena (tengah) bersama Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah (kiri) saat ditemui usai audiensi kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada dan darurat kekerasan seksual NTT di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 10 April 2025. TEMPO/Intan Setiawanty
Perbesar
Ketua Tim Penggerak PKK NTT Asti Laka Lena (tengah) bersama Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah (kiri) saat ditemui usai audiensi kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada dan darurat kekerasan seksual NTT di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 10 April 2025. TEMPO/Intan Setiawanty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Asti Laka Lena, menyebut kasus kejahatan seksual di daerahnya sudah berada dalam kondisi darurat. Ia menyodorkan data mencemaskan, sebanyak 75 persen narapidana di NTT dipenjara karena kasus kekerasan seksual, dan 60 persen dari korban adalah anak-anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ini sangat memprihatinkan. Kita bilang ini darurat kekerasan seksual,” kata Asti usai audiensi dengan Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut data yang ia kantongi, sepanjang 2024 terdapat sekitar 1.700 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 22 kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Ia mengatakan, di tahun 2025 ini, hingga Maret, laporan dari tingkat provinsi sudah mencapai lebih dari 140 kasus. Jika tren itu berlanjut, maka total laporan sepanjang 2025 diperkirakan menembus angka 600.

“Peningkatannya sangat signifikan. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Asti.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah, mengatakan angka tersebut mencerminkan lemahnya sistem perlindungan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh. “Angkanya darurat sehingga tentu pencegahan sangat penting dilakikan,” tutur Anis.

Asti mengatakan kekerasan seksual di NTT bersifat kompleks dan lintas sektor. Ia menyoroti keterlibatan teknologi digital dalam banyak kasus, serta keterkaitan dengan kemiskinan dan rendahnya literasi seksual.

Ia menyebut aplikasi percakapan seperti Michat sering digunakan pelaku untuk menjebak korban, termasuk anak usia SD dan SMP. “Kita harus curiga ini sudah jadi bisnis. Korbannya makin banyak, pelakunya dari berbagai segmen,” katanya.

Ia menyerukan kerja bersama lintas lembaga untuk menghentikan siklus kekerasan seksual di NTT. “Kita mau NTT jadi rumah yang aman untuk perempuan dan anak-anak,” ujar Asti.

Pilihan Editor: Polisi Periksa Ojol Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus