Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Asti Laka Lena, menyebut kasus kejahatan seksual di daerahnya sudah berada dalam kondisi darurat. Ia menyodorkan data mencemaskan, sebanyak 75 persen narapidana di NTT dipenjara karena kasus kekerasan seksual, dan 60 persen dari korban adalah anak-anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Ini sangat memprihatinkan. Kita bilang ini darurat kekerasan seksual,” kata Asti usai audiensi dengan Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut data yang ia kantongi, sepanjang 2024 terdapat sekitar 1.700 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 22 kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Ia mengatakan, di tahun 2025 ini, hingga Maret, laporan dari tingkat provinsi sudah mencapai lebih dari 140 kasus. Jika tren itu berlanjut, maka total laporan sepanjang 2025 diperkirakan menembus angka 600.
“Peningkatannya sangat signifikan. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Asti.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah, mengatakan angka tersebut mencerminkan lemahnya sistem perlindungan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh. “Angkanya darurat sehingga tentu pencegahan sangat penting dilakikan,” tutur Anis.
Asti mengatakan kekerasan seksual di NTT bersifat kompleks dan lintas sektor. Ia menyoroti keterlibatan teknologi digital dalam banyak kasus, serta keterkaitan dengan kemiskinan dan rendahnya literasi seksual.
Ia menyebut aplikasi percakapan seperti Michat sering digunakan pelaku untuk menjebak korban, termasuk anak usia SD dan SMP. “Kita harus curiga ini sudah jadi bisnis. Korbannya makin banyak, pelakunya dari berbagai segmen,” katanya.
Ia menyerukan kerja bersama lintas lembaga untuk menghentikan siklus kekerasan seksual di NTT. “Kita mau NTT jadi rumah yang aman untuk perempuan dan anak-anak,” ujar Asti.
Pilihan Editor: Polisi Periksa Ojol Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo