Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris JAD di Makassar

Paska bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Densus 88 telah menangkap 99 terduga teroris di berbagai wilayah.

30 April 2021 | 16.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota polisi berjada di ruas jalan menuju Gereja Katedral Makassar yang menjadi lokasi ledakan bom di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam mengatakan ledakan bom di gereja tersebut mengakibatkan satu korban tewas yang diduga pelaku bom bunuh diri serta melukai sembilan orang jemaat dan petugas gereja. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali meringkus 11 orang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Makassar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, 11 terduga teroris itu masih merupakan kelompok Villa Mutiara yang dua anggotanya, Lukman dan Dewi, menjadi pelaku aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka para tersangka masih memiliki keterkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar," kata Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 30 April 2021.

Atas penangkapan terhadap 11 orang ini, total Densus 88 telah menangkap 55 terduga teroris di Makassar. Rinciannya adalah 48 orang laki-laki dan 7 orang wanita.

Sedangkan, total keseluruhan terduga teroris yang ditangkap di beberapa wilayah usai kejadian bom bunuh diri, mencapai 99 orang.

"Dengan rincian, 5 orang di wilayah NTB; 12 orang di wilayah Jakarta, 5 orang di wilayah Jawa Timur, 6 orang di wilayah Jawa Barat, 6 orang di wilayah Jawa Tengah, 1 orang di wilayah Bekasi, dan 9 orang di wilayah DI Yogyakarta," ucap Ramadhan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus