Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Penangkapan dilakukan Densus 88 pada Selasa, 1 Agustus 2023.

3 Agustus 2023 | 16.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi meminta warga membuka tas dan jaket sebelum masuk ke area Mapolresta Bandung pasca ledakan bom bunuh diri di Polsek Astananyar, 8 Desember 2022. Seluruh pelayanan di kantor Polsek Astanaanyar dipindahkan sementara ke Mapolresta Bandung. Markas polisi di seluruh wilayah kota menjaga ketat akses keluar masuk dengan pemeriksaan berlapis. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 menangkap dua terduga teroris yang masih terkait dengan bom di Polsek Astanaanyar di Boyolali, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengatakan dua terduga teroris tersebut berinisial S dan T.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Keduanya diduga terkait peristiwa TKP bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” kata Ramadhan. 

Ramadhan menjelaskan S dan T diduga berperan dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan tersangka Agus Sujatno alias Abu Muslim di TKP. Namun Ramadhan belum menjelaskan lebih rinci soal keterlibatan sekaligus hubungannya dengan pelaku bom bunuh diri tersebut.

Peristiwa bom Polsek Astanaanyar terjadi pada Rabu pagi, 7 Desember 2022, sekitar pukul 08.15 WIB. Agus Sujatno disebut datang menggunakan motor berwarna biru. Dia memaksa masuk ke area Polsek saat sejumlah anggota polisi sedang melakukan apel pagi.

Agus sempat dicegah oleh seorang anggota polisi yang berjaga namun dia malah mengacungkan golok. Dia pun disebut langsung meledakkan diri.

Selain menewaskan Agus, peristiwa itu juga membuat seorang anggota polisi dengan nama Aiptu Agus Sopyan meninggal. Sebanyak 10 korban lainnya mengalami luka dengan skala ringan hingga berat. Terdapat pula seorang warga sipil bernama Nurjanah yang mengalami luka karena dia saat itu tengah melintas di depan Polsek Astana Anyar. 

Polisi menyatakan Agus Sujatno merupakan mantan narapidana teroris yang terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017. Dia sempat mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan sebelum akhirnya bebas pada 2021. Agus disebut sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulat yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 2018.

EKA YUDHA SAPUTRA | SEPTIA RYANTHIE

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus