Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BAGAI buah simalakama, pelanggan telepon seluler menghadapi situasi sulit dengan maraknya pesan-pesan pendek tawaran fitur ponsel. Gratis tapi membayar, tak meminta tapi menerima, tak mau tapi dipaksa. Lazimnya, pelanggan membayar setelah setuju memakai fitur tertentu dengan cara mendaftar. Tapi, belakangan, menerima SMS dari penyedia konten saja sudah dipotong pulsa.
Bisnis fitur telepon seluler merupakan bisnis paling empuk saat ini. Perusahaan konten tak perlu mencari konsumen karena operator telah menyediakan puluhan juta nomor pelanggannya. Saat ini ada 211 juta nomor seluler di seluruh Indonesia yang diterbitkan sembilan operator seluler. Dari jumlah itu, 95 persen pelanggan nomor "prabayar" alias pulsa isi ulang, sehingga pemotongan sulit dilacak karena tak ada data pemakaian pulsa.
Untung bisnis fitur ini pun pasti. Penyedia konten tinggal menagih ke operator yang memegang deposit uang nasabah berupa pulsa. Tak mengherankan ada perusahaan yang tagihan pulsa ke sebuah operator mencapai Rp 60 miliar sebulan. Dengan jumlah pelanggan yang tumbuh 10 persen per tahun, uang yang berputar dalam bisnis ini mencapai Rp 100 triliun. Tahun lalu belanja modal operator Rp 18 triliun.
Kini ada sekitar 200 perusahaan penyedia fitur telepon seluler. Porsi pembagiannya 60 persen untuk operator dan 40 persen untuk penyedia konten. Harga tiap fitur bervariasi, mulai Rp 200 per pesan atau per konten hingga Rp 20 ribu.
Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), operator seluler dengan pelanggan paling sedikit saja mendapat Rp 300 juta sehari dari bisnis konten. Uang yang dikembalikan karena komplain pelanggan hanya Rp 14 juta.
Jumlah Pelanggan
Nomor akses.
Penyedia konten mengirim tawaran lewat sebuah nomor berupa kombinasi angka. Biasanya tiga atau empat angka, seperti 3360. Artinya, ini nomor resmi penyedia fitur yang bekerja sama dengan operator telepon. Ini untuk membedakan SMS ilegal yang berniat menipu yang dikirim individu.
Fitur.
Fitur atau konten inilah yang ditawarkan penyedia jasa. Bentuknya bermacam-macam: SMS motivasi, nada dering, game, browser, atau layanan-layanan bonus percakapan, kuis, serta undian.
Pengaduan
Data pengaduan yang diterima YLKI soal telekomunikasi, konten SMS, dan pemotongan pulsa menjadi aduan paling banyak sepanjang tahun lalu. Dua tahun sebelumnya, jenis aduan ini hanya menempati urutan ke-6 dan 4. Itu pun jumlah pengadu tak sampai 200 orang. Berapa banyak yang tak bisa mengadu dan mendapat ganti rugi?
Mekanisme Pengaduan
- Mengirim SMS unreg ke nomor penyedia konten bila ingin berhenti. Jika tak berhasil,
- Menelepon layanan pelanggan operator meminta berhenti. Jika tak berhasil,
- Mendatangi kantor atau gerai operator dengan membawa bukti. Jika tak berhasil,
- Mengadukan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (www.brti.or.id), e-mail [email protected], telepon 021-315-4970). Jika belum berhasil,
- Melapor ke polisi dengan bukti cukup. Atau,
- Menggugat ke pengadilan.
Operator paling banyak diadukan
Sedot-sedot Pulsa
Berdasarkan keluhan yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, paling tidak ada tujuh modus penyedotan pulsa.
Tuyul Digital
Pelanggan menerima SMS tawaran konten. Padahal pelanggan tak pernah meminta konten ini. Menerima SMS jenis ini saja pulsa sudah terpotong. Meski tidak melakukan registrasi, alias diabaikan, SMS akan terus datang dan pulsa juga terpotong.
SMS Klaim
Ini SMS yang mengabarkan pelanggan sudah berlangganan konten tertentu sehingga pulsanya dipotong, padahal tak pernah mendaftar. Masalahnya, untuk menghentikan langganan itu, pelanggan harus mengirim unreg, yang memakan pulsa. Jika gagal, mesti ke kantor operator dengan mengisi formulir penghentian.
Opt Out
Tawaran SMS gratis berlangganan fitur, misalnya lagu nada dering. Menerima lagunya memang gratis, tapi membalas SMS untuk mendaftarnya terkena pemotongan pulsa. Fitur ini akan diperpanjang secara otomatis tanpa diminta pelanggan. Setelah masa gratis selesai, pulsa pelanggan terpotong. Kasus yang paling banyak dikeluhkan, ketika pelanggan akan berhenti, tak bisa melakukan unreg atau kesulitan menghubungi layanan pelanggan.
SMS Jebakan
SMS ini menawarkan hadiah jika menekan nomor tertentu. Misalnya, *123#. Tekan 1 untuk Rp 100 juta, dan seterusnya. Ketika nomor ditekan, pelanggan dianggap mendaftar, dan pulsa tersedot. Jika mau berhenti, pelanggan mesti mengajukan komplain ke operator.
Jebakan Menu
Jebakan melalui browser di telepon. Iklan yang menggiurkan bisa jadi jebakan: jika diklik untuk melihat isinya, konsumen dianggap mendaftar berlangganan fitur yang diiklankan. Maka pulsa pun dipotong karena dianggap berlangganan.
Promo Jebakan
Muncul saat mengecek pulsa bagi nomor prabayar. Tawaran hadiah dengan memencet nomor tertentu yang membuat pelanggan dianggap mendaftar mendapat fitur, yang akibatnya pulsa dipotong.
Nada Dering Jebakan
Tawaran lewat nada dering saat menelepon dengan meminta menekan satu nomor. Penelepon terjebak menekan nomor itu karena menganggap sambungan akan putus jika tak menekan nomor tertentu. Menekan nomor ini sudah dianggap berlangganan.
Sumber: YLKI, Riset Tempo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo