Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.

2 Oktober 2023 | 15.21 WIB

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Perbesar
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tutup mulut ketika dimintai tanggapan ihwal tuduhan komisioner Komnas HAM adanya dugaan lembaga jadi beking pengusaha dalam kasus konflik di Pulau Rempang. Rudi justru meminta bukti pernyataan Komnas HAM berupa berita. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini buktinya, tanggapannya seperti apa?” tanya jurnalis Tempo kepada pimpinan BP Batam itu usai Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Bahlil Lahadalia dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun, Rudi tidak menanggapi pertanyaan dan bukti yang sudah diberikan kepada dirinya. Kepala BP Batam itu justru pergi keluar ruang rapat Komisi VI DPR di belakang Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.  

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menduga pemerintah menjadi beking pengusaha dalam proyek Rempang Eco-City. Proyek ini ditentang warga dan menimbulkan konflik yang belum selesai hingga kini. Bekingnya adalah pemerintah sendiri, BP Batam-nya ini,” kata Prabianto saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 September 2023.

Prabianto mengatakan dugaan ini dapat dilihat dari kebijakan proyek Rempang Eco-City yang lebih berpihak kepada investor dengan mengorbankan hak-hak warga. Ketika Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi untuk memindahkan lokasi proyek, Prabianto mencontohkan, mereka kukuh untuk menggunakan lahan warga di sana dengan berbagai alasan.

Dalam konflik di Pulau Rempang, Komnas HAM mengatakan sudah mengetahui bagaimana kiprah Tomy Winata selaku pemilik perusahaan pengembang PT Mega Elok Graha yang memiliki relasi pemerintah dan aparat yang sangat kuat. “Itu sudah menjadi rahasia umum,” kata dia.

Perusahaan pengembang PT Mega Elok Graha (MEG) yang merupakan anak perusahaan milik Tomy Winata akan melakukan pembangunan di kawasan Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pulau ini digadang-gadang akan dijadikan sebagai Kawasan Rempang Eco-City untuk lokasi berbagai industri, mulai dari pariwisata, jasa, hingga perumahan.

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus