Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Diduga Jual Amunisi ke KKB, Anggota Polres Nabire dan Polres Yapen Ditangkap

Anggota Polres Nabire dan Polres Yapen ditangkap di Nabire karena diduga terlibat penjualan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata atau KKB.

29 Oktober 2021 | 19.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Puluru. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polres Nabire dan Polres Yapen ditangkap di Nabire karena diduga terlibat penjualan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata atau KKB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire," kata Direktur Reserse Krimina Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani kepada Kantor Berita Antara, Jumat malam, 29 Oktober 2021.

Menurut Faizal dua personel yang ditangkap sejak Rabu, 27 Oktober 2021, yaitu Brigadir JO, anggota Polres Nabire dan Brigadir Dua AS, anggota Polres Yapen. Keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual. Meski demikian penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata, namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Rahmadani.

Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara, termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan KKB.

Baca Juga: Kapolda: Ada 6 Kelompok KKB Aktif di Papua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus