Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Cegah Agustiani Tio Fridelina dan Suami ke Luar Negeri, Diminta Komunikasi soal Kesehatan

KPK baru mengetahui kondisi kesehatan Agustiani Tio Fridelina setelah dia melapor ke Komnas HAM soal larangan ke luar negeri.

5 Februari 2025 | 07.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, 8 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina untuk berkomunikasi dengan penyidik perihal kondisi kesehatannya. Agustiani, yang kena pencegahan untuk bepergian ke luar negeri, membutuhkan perawatan kesehatan di negara lain.

Agustiani dan suaminya masuk daftar larangan bepergian ke luar negeri KPK karena diduga terlibat dalam perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan bisa hadir untuk berkomunikasi dengan penyidik dan menyampaikan kebutuhannya agar bisa dicari jalan keluar yang memang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tessa menyampaikan bahwa KPK tidak tahu menahu soal Agustiani yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri, khususnya China, untuk menjalani pengobatan. KPK baru mengetahui kondisi kesehatan Agustiani setelah dia melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Larangan bepergian ke luar negeri terhadap eks anggota Bawaslu itu dikeluarkan pada 15 Januari lalu.

"Pencegahan itu juga baru dilakukan tanggal 15 Januari, jadi KPK belum melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Agustiani melapor ke Komnas HAM perihal pencekalannya oleh KPK karena dinilai menghambat rencananya untuk berobat ke Guangzhou, China guna mengatasi penyakit yang dideritanya sejak menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. "Saya berobat di Guangzhou, keberangkatan saya pertama ini saya diangkat rahim," kata Agustiani di Kantor Komnas HAM pada Senin, 3 Februari 2025.

Agustiani mengatakan dia tidak bisa menghadiri pemeriksaan kedua setelah menjalani pengobatan pertama lantaran ada polip di usus. Polip harus segera ditangani untuk mencegah kemungkinan berkembang menjadi kanker. Agustiani pun telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 17 Februari mendatang untuk operasi. Atas pencekalannya, dia khawatir pengobatannya tertunda.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus