Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dugaan Korupsi di PT Telkom, Polda Metro Jaya: Kerugian Tembus Rp 300 Miliar

Polda Metro Jaya mendapat pengaduan dari masyarakat soal adanya kucuran dana yang tak dapat dipertanggungjawabkan oleh PT Telkom Indonesia.

27 Mei 2021 | 18.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas melakukan perawatan jaringan internet PT Telkom di Perumahan Pondok Karya, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Perbaikan jaringan internet ini dilakukan agar semua layanan dapat kembali normal pascabanjir. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat soal adanya kucuran dana yang tak dapat dipertanggungjawabkan oleh PT Telkom Indonesia.

Menurut dia, kerugian akibat dugaan korupsi di BUMN itu ditaksir mencapai Rp 300 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dana yang dikucurkan oleh Telkom pada saat itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip dari video rekamannya, Kamis, 27 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itulah, polisi memanggil Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia Edi Witjara hari ini. Keduanya hendak dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, Auliansyah berujar, keduanya meminta penundaan pemeriksaan. Sebab, Setyanto dan Edi harus menghadiri acara di Telkomsel.

"Alasannya karena hari ini Telkomsel sedang ada kegiatan, yaitu peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," ujar dia.

Polisi masih menyelidiki dugaan korupsi soal pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel. Proposal ini diduga tak sesuai dengan penerapannya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Direktorat Reserse Krimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan untuk Setyanto dan Edi pada 21 Mei 2021. Dalam surat itu, jabatan Setyanto adalah sebagai SVP Strategic Business Development PT Telkom Indonesia. Sementara Edi sebagai SVP Group Financial PT Telkom Indonesia.

Baca juga : Berita Terpopuler: Vonis untuk Penyerang Polsek Ciracas hingga Tawaran Roy Suryo

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus