Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa 72 saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, lima orang di antaranya adalah saksi ahli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi 67 orang saksi ditambah lima orang ahli sudah kami lakukan pemeriksaan, dan satu lagi tambahan satu ahli hukum acara juga akan kami libatkan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saksi ahli yang sudah diperiksa adalah seorang ahli mikro ekspresi, tiga ahli hukum pidana, dan seorang ahli hukum acara pidana. Sedangkan 67 saksi lainnya merupakan saksi fakta dalam perkara ini.
Dari 67 saksi, sebanyak 11 orang pegawai KPK telah diperiksa. Ade Safri mengatakan saat ini belum ada orang yang menjadi tersangka.
Penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain. Setelah itu, kata Ade, akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Nanti akan kami update untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan," tutur Ade.
Hari ini Polda Metro Jaya memeriksa Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Dia dimintai keterangan soal penyewaan rumah Jalan Kertanegara Nomor 46 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Pada pekan depan, polisi akan kembali memeriksa Firli Bahuri. Surat pemanggilan terhadapnya sudah dikirim pada Kamis, 2 November 2023.
"Untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter," ujar Ade Safri.
Dalam perkara ini, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga diperas oleh pimpinan KPK. Tapi Ade Safri tidak menyebutkan berapa nominal uang pemerasan karena masih materi penyidikan.
Firli Bahuri Klaim Tak Ada Drama di Pemeriksaannya
Firli Bahuri diperiksa di Mabes Polri pada Selasa, 24 Oktober 2024. Ia mengatakan seolah kembali ke tempat dinas lamanya untuk memberantas kasus-kasus rasuah di Indonesia. Ia juga mengatakan tak ada drama dalam pemeriksaannya, meski mengakui ada penyesuaian proses dan prosedur.
“Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi,” ujar Firli dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Oktober 2023.
Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk jiwa korsa dalam pemberantasan korupsi bersama Polri. “Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan,” kata dia.
“Untuk itu saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah,” ujarnya.