Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 20 Oktober 2023. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan koleganya itu memiliki agenda lain pada hari tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud. Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kilas kasus dugaan pemerasan Syahrul-Firli
Mengutip laporan Majalah Tempo, nama Firli mulai terseret setelah Syahrul melaporkannya kepada polisi pada 21 Agustus 2023 atas tuduhan pemerasan. Firli, menurut laporan Syahrul, mengeklaim bisa menyetop penyidikan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.
Polisi sudah memeriksa ajudan dan sopir Syahrul, Panji Harianto dan Heri, pada 28 Agustus 2023. Pemeriksaan terhadap Syahrul baru dilakukan pada Kamis siang, 5 Oktober 2023. Meski tak menjawab secara eksplisit, Syahrul tak membantah kabar adanya laporan pemerasan oleh Firli Bahuri saat ditanyai wartawan seusai pemeriksaan.
Cerita detail pemerasan itu muncul dari surat pengakuan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta pada Ahad, 1 Oktober 2023. Sejumlah pihak yang dihubungi Tempo membenarkan bahwa tulisan itu merupakan pengakuan Hatta. Dalam surat itu, Hatta mengklaim pernah diminta Syahrul menyiapkan uang Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada Firli.
Penyerahan uang berlangsung pada akhir Juni 2022 dengan difasilitasi seorang polisi berpangkat komisaris besar yang juga suami keponakan Syahrul Yasin Limpo. Polisi itu menjabat salah satu kepala kepolisian resor di Jawa Tengah.
Awalnya Firli meminta uang dalam jumlah yang cukup besar. Tapi Syahrul tak mampu menyanggupi. Pada Oktober 2022 Hatta kembali diminta menitipkan upeti Firli dalam pecahan dolar Singapura di rumah sang komisaris besar di belakang kantor Wali Kota Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Baru.
Hatta baru melunasinya pada Desember 2022. Ketika itu Hatta diminta mendampingi Syahrul menemui Firli yang sedang bermain bulu tangkis di Gedung Olahraga Tangki di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Ia melihat Firli dan Syahrul berbincang di pinggir lapangan. Syahrul meninggalkan lapangan badminton pada 22.30 WIB. Setelah itu, ajudan Syahrul menyerahkan uang kepada ajudan Firli.
Foto pertemuan Firli dengan Syahrul di lapangan badminton beredar luas sejak Jumat, 6 Oktober 2023. TR, penjaga Gedung Olahraga Tangki, menyaksikan pertemuan Syahrul dan Firli di pinggir lapangan badminton.
Firli mengakui kerap bermain tepok bulu setidaknya dua kali dalam sepekan. Menurut dia, mustahil ia membahas penanganan perkara di tempat terbuka seperti gedung olahraga. Ia pun membantah tuduhan meminta uang kepada Syahrul. “Saya pastikan itu tidak benar. Uang US$ 1 miliar itu banyak, lho,” ujarnya.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, foto pertemuan Firli dengan Syahrul menguatkan indikasi penyerahan uang. Pihaknya sudah bersepakat menaikkan penanganan kasus pemerasan itu ke tahap penyidikan dalam rapat gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober lalu.
ICW Anggap Firli Bahuri Hanya Cari Alasan
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hanya mencari-cari alasan. ICW mengatakan itu karena Firli tak menghadiri pemeriksaan perihal dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya.
“Tak lebih dari sekadar hanya mencari alasan untuk mangkir dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya, kata Diky, juga mengindikasikan tak berani dan tak mampu membuktikan tidak terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. Hal itu dikatakannya sebab Polda Metro Jaya sudah memeriksa 45 saksi.
“Alhasil, wajar jika publik tetap mengasumsikan bahwa terduga pelaku pemerasan dari pimpinan KPK, adalah Firli Bahuri,” ujarnya.
HATTA MUARABAGJA | RIFKY FERDIANTO | M. FAIZ ZAKI | BAGUS PRIBADI