Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Gabung ke Firma Hukum Febri Diansyah

Febri Diansyah menilai rekam jejak Rasamala cocok dengan tujuan pendirian Visi Law Office.

2 Januari 2022 | 11.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Rasamala Aritonang bergabung dengan firma hukum yang dibikin eks koleganya di komisi antirasuah Febri Diansyah. Rasamala sekarang bergabung ke Visi Law Office yang digarap oleh eks juru bicara KPK, Febri dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch Donal Fariz.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pengalaman Rasamala selama 14 tahun di Biro Hukum KPK, kami harap akan memperkuat core value kantor hukum ini,” kata Febri lewat pesan teks Ahad, 2 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Febri menilai rekam jejak Rasamala cocok dengan tujuan pendirian Visi Law Office. Dia mengatakan Visi bukan hanya menjalankan jasa hukum, tapi memperjuangkan upaya pencegahan korupsi.

Rasamala adalah salah satu dari 58 eks pegawai yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI menyatakan terjadi pelanggaran HAM dan maladministrasi berlapis dalam tes tersebut. Tes membuat Rasamala dan Novel Baswedan dkk tersingkir dari komisi antirasuah.

Rasamala juga ditawarkan menjadi Aparatur Sipil Negara di Kepolisian Negara RI. Namun, saat itu Rasamala menolak dengan alasan sudah menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Rasamala juga yang mencetuskan rencana mendirikan Partai Serikat Pembebasan.

Dia juga mengatakan memiliki rencana dengan Febri Diansyah yang belakangan diketahui yaitu bergabung dengan kantor hukum para mantan aktivis ICW tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus