Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Fakta Terbaru dari Sidang Penembakan Bos Rental Mobil, Ungkap Arogansi Prajurit TNI AL

Di persidangan, sejumlah fakta terungkap di balik penembakan bos rental mobil. Prajurit TNI yang dengan santai mengisap rokok usai menembak.

5 Maret 2025 | 07.34 WIB

(dari kiri) Sertu Kom Rafsin, Sertu Bah Akbar Adli, dan Kelasi Kepala Bah Bambang Apri Atmojo menjalani sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, 24 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
(dari kiri) Sertu Kom Rafsin, Sertu Bah Akbar Adli, dan Kelasi Kepala Bah Bambang Apri Atmojo menjalani sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, 24 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penembakan bos rental mobil, yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak di depan Indomaret pada 2 Januari 2025, terus bergulir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Persidangan perkara yang menyeret tiga tersangka prajurit TNI AL itu kembali digelar pada Senin, 3 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam persidangan itu, sejumlah fakta terbaru terungkap. Termasuk adanya pesan dari terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli kepada terdakwa satu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo untuk melakukan penembakan jika terjadi sesuatu. “Kalau ada apa apa tembak saja,” ucap Akbar menirukan pesan yang disampaikan kepada Bambang pada saat kejadian, dalam persidangan Senin, 3 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lebih lanjut, berikut rangkuman informasi selengkapnya terkait fakta terbaru sidang penembakan bos rental mobil yang menyeret tiga tersangka prajurit TNI.

 

Akbar Akui Beri Perintah Penembakan

Dalam keterangannya, Akbar Adli mengakui menyuruh Bambang untuk melepaskan tembakan pistol Arex Zero 2 yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman pada 2 Januari 2025. “Setelah terdakwa (Akbar) dipegangi, benar terdakwa memerintahkan terdakwa satu untuk menembak?” cecar Orditur Militer. “Itu pokoknya kami teriak meminta bantuan,” jawab terdakwa Akbar.

Kemudian dijawab oleh Orditur “Pertanyaan saya, benar terdakwa memerintahkah terdakwa satu menembak?” lalu dijawab terdakwa Akbar “Siap, kami teriak tembak tut, kalau tidak salah.” Jawab Akbar.

Orditur lalu menegaskan dengan pertanyaan, “Di tentara itu apa namanya?” Kemudian dijawab oleh Akbar “Siap itu perintah.” Posisi Bambang secara pangkat lebih rendah dari Akbar. Bambang masih berpangkat Matra Tamtama sementara Akbar berpangkat Bintara.

 

Senjata Milik Akbar Dibawa Meski Sedang Cuti

Pistol Arez Zero 2 adalah senjata organik Angkatan Laut milik Akbar sesuai dengan  surat izin inventaris senjata. Senjata itu dipegangnya dalam kapasitasnya sebagai ajudan dari salah satu pimpinan Komanda Pasukan Katak (Kopaska), namun saat peristiwa penembakan bos rental mobil ia sedang cuti. Senjata itu melekat pada dirinya, meski tidak sedang bertugas.

 

Alasan Akbar Beri Bambang Senjata

Pada saat kejadian, Akbar mengakui bahwa dia memberikan senjata miliknya kepada Bambang, saat ia dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan hendak ke toilet yang tidak jauh dari Indomaret dan Bambang seorang diri. Padahal meski sama-sama prajurit TNI, Bambang tidak memegang izin inventaris senjata.

Akbar mengatakan diserahkannya senjata itu, karena sebelumnya di perjalanan, mereka dicegat oleh sekelompok orang, kurang lebih tujuh orang, di daerah Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pencegatan terjadi setelah ketiganya melakukan transaksi mobil Honda Brio yang hanya memiliki STNK tanpa surat-surat resmi.

Adapun pencegat itu adalah bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan sejumlah kawan serta anaknya. Mereka hendak mengambil Honda Brio milik Ilyas yang dibawa kabur oleh penyewa, namun ternyata sudah berpindah tangan kepada tiga anggota TNI tersebut. 

 

Video Penembakan Ungkap Terdakwa Merokok Setelah Menembak

Anak Ilyas Abdurrahman menangis di persidangan militer saat video penembakan sang ayah oleh anggota TNI Angkatan Laut diputar di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Saat video diputar tampak terdakwa satu Bambang Apri Atmojo berjalan sembari merokok setelah melakukan penembakan.

“Tuh ayah kena di situ, padahal nggak ngapa-ngapain saya lihat,” ujar Agam Muhammad Nasrudin dengan suara isak di tengah sidang, Senin, 3 Maret 2025. Tidak hanya Agam, saudaranya Rizki Agam Syahputra juga tampak menangis di persidangan. Sontak Oditur militer langsung memeluk mereka. 

Anak korban menyebut Bambang seperti mafia Itali. “Terihat jelas di video mohon Izin Yang Mulia terdakwa satu memang menembak layaknya mafia Itali Yang Mulia, sambil merokok,” ujar Rizki.

 

Ungkap Voice Note Pelaku ke Penadah

Prajurit TNI AL terdakwa pembunuhan bos rental mobil sempat mengirimkan voice note atau pesan suara kepada Isra alias Ires, warga sipil yang menjadi tersangka penadahan mobil bos rental mobil. Pesan suara itu dikirimkan usai Isra melakukan transaksi jual beli mobil rental dengan para terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Isra mengaku mendapat pesan suara dari Sersan Satu Akbar Adli, yang menuduhnya mengirimkan pasukan untuk merebut kembali mobil yang telah dibeli. “Dia bilang, ‘mobil sudah saya beli, mau dirampas lagi. Mantap amat gaya kamu’,” kata Isra di ruang sidang, Jakarta Timur, Kamis, 27 Februari 2025.

Merasa bingung, Isra pun mencoba menghubungi Sertu Akbar, tapi telah diblokir. Setelah itu, dia mencoba menghubungi KLK Bambang. Menurut Isra, Bambang lalu mengirimkan pesan suara yang isinya terdapat kalimat ‘untung teman kamu tidak mati’. 

Isra pun mencoba menghubungi Bambang sampai akhirnya diangkat. “Dia bilang ‘kalau kamu tidak terlibat di orang-orang itu, saya minta maaf. Kalau misalkan terlibat, ya urusannya lain’,” kata Isra. 

Bambang membantah keterangan Isra. Menurut dia, tidak ada kalimat ‘untung teman kamu tidak ada yang mati’ dalam pesan suara yang dikirimkannya. “Yang benar pada saat itu saya mengirim voice note ‘cantik sekali mainnya, bang. Mobil sudah dibeli kok dirampas lagi di jalan. Abang paham kan orang Sumatera gimana? Lebih baik mati daripada hartanya dirampas di jalan,” ujar Bambang. 

 

Dokter Forensik Ungkap Alasan Meninggalnya Bos Rental Mobil

Menurut Dokter Spesialis Forensik RSUD Balaraja dr. Baety Adhayati, bos rental Ilyas Abdurrahman meninggal akibat luka tembak masuk. Menurutnya, luka tembak masuk ini ditandai dengan adanya kelim lecet di tubuh korban. 

“Dapat saya jelaskan bahwa sebab kematian pada korban atas nama Ilyas itu adalah akibat luka tembak masuk yang masuk dari daerah dada menembus jantung, kemudian menembus ke hati dan menimbulkan perdarahan,” ucap Baety di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 24 Februari 2025.

Secara teori, kata Baety, luka tembak masuk tersebut tersebut ditembakkan dari jarak di atas 60 centimeter, yang dalam ilmu forensik dikategorikan sebagai luka tembak jarak jauh. Baety mengatakan, dari luka tembak masuk  itu ditemukan anak peluru yang bersarang di punggung dengan ukuran diameter 9 milimeter. Selain itu, ada pula serpihan peluru di daerah lengan bawah kiri korban. 

Jihan Ristiyanti dan Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus