Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Firli Sebut Harun Masiku Tak Tidur Nyenyak, Eks Penyidik KPK: Buronan Santai Kok

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan buronan seperti Harun Masiku diyakininya tetap bisa tidur nyenyak dan santai hidupnya.

19 Mei 2022 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap menilai Firli Bahuri keliru soal Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena jadi buronan. Menurut pengalamannya, buronan justru bisa hidup dengan sangat santai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Buronan santai kok, bahkan bisa mimpin rapat perusahaannya,” kata Yudi lewat akun Twitternya, Kamis, 19 Mei 2022. Yudi sudah mengizinkan cuitannya dikutip.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yudi mengatakan justru penyidik yang selalu berpikir keras untuk mencari buronan tersebut. Sementara, si buronan justru masih bisa hidup seperti biasa. Dia menceritakan ada buronan yang masih bisa berkebun dan bahkan bersembunyi di tempat yang tidak jauh dari kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Ketika ditangkap pun kondisi mereka santai, ketangkap ya sudah ketangkap,” ujar pegawai korban Tes Wawasan Kebangsaan tersebut.

Yudi mengatakan buronan korupsi bisa hidup layak karena kasus yang menyeretnya memang berhubungan tentang uang yang tidak sedikit. Dengan uang yang cukup itu, kata dia, para buronan bisa hidup layak dengan makanan yang cukup dan tempat hidup yang layak.

Menurut Yudi, Harun Masiku belum tertangkap bukan karena sulit. Dia menilai KPK saat ini memang tidak ingin menangkap Harun. Dia yakin sumber daya di KPK mencukupi untuk menangkap buronan kasus suap ke anggota Komisi Pemilihan Umum tersebut. “Sejarah telah membuktikan bisa kok ditangkap,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaganya terus memburu buronan kasus korupsi, salah satunya Harun Masiku. "Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK," ujar Firli di kantornya, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.

Firli mengatakan belum tahu kapan Harun akan ditangkap. Namun, dia mengatakan penyidik masih terus bekerja.

KPK menetapkan Harun Masiku menjadi tersangka kasus penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Eks calon legislatif PDIP itu menyuap Wahyu supaya bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Harun kabur saat akan ditangkap pada awal 2020 lalu.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus