Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Fredy Pratama Disebut sebagai Escobar Indonesia, Kabareskrim: Cara Kerjanya Rapi, Terstruktur, dan Terorganisir

Kabareskrim menyatakan bahwa setiap anggota sindikat Fredy Pratama punya peran masing-masing dengan alat komunikasi seperti Wire dan BBM

13 September 2023 | 21.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada (kiri) memberikan keterangan dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seseorang bernama Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan mereka telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wahyu menyatakan bahwa Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polri sita 10,2 ton sabu dan Rp 10,5 triliun dari jaringan Fredy Pratama

Wahyu menyatakan bahwa Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023. Menurut Wahyu, hal ini juga sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Wahyu menyatakan bahwa sindikat Fredy dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai dari 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.

Tim itu tidak hanya berhasil menangkap kaki tangan Fredy, tetapi juga menyita aset para tersangka, yang diperkirakan bernilai Rp 10,5 triliun.

Tim pemburu Fredy juga libatkan kepolisian AS

Wahyu mengatakan bahwa tim khusus yang dibentuk untuk memburu Fredy Pratama tersebut tidak hanya terdiri dari penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, tetapi juga dari petugas polisi dari berbagai wilayah di mana Fredy memiliki jaringan, seperti Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali. 

Selain itu, Wahyu mengatakan bahwa polisi juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula polisi khusus narkoba Amerika Serikat, DEA.

Kabareskrim sebut cara kerja sindikat Fredy Pratama

Wahyu menyebut cara kerja sindikat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sangat rapi, terstruktur, dan terorganisir. Ia menyatakan bahwa setiap anggota sindikat memiliki tugasnya masing-masing. Misalnya, beberapa orang ditugaskan untuk membuat identitas palsu dan yang lain hanya mengambil uang. 

Sindikat Fredy Pratama gunakan aplikasi komunikasi Wire dan BBM

Wahyu menjelaskan cara kerja sindikat lainnya, yaitu aplikasi komunikasi yang digunakan. Aplikasi yang digunakan tidak biasa digunakan oleh masyarakat umum. Menurut Wahyu, aplikasi seperti Wire dan Blackberry Messenger (BBM) adalah contoh aplikasi yang digunakan oleh sindikat Fredy Pratama yang sangat terorganisir dan terstruktur. 

Bareskrim sebut Fredy Budiman WNI asal Kalsel

Menurut Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pihaknya sudah mengetahui identitas Fredy Pratama. Dia menyatakan bahwa Fredy adalah orang Indonesia dari Kalimantan Selatan yang mengirimkan narkoba dari Thailand ke Indonesia.

Sejak tahun 2014, Mukti telah menetapkan Fredy sebagai buronan. Dia mengklaim bahwa Fredy belum tertangkap hingga saat ini. 

Fredy diduga lakukan operasi plastik hingga miliki banyak identitas palsu

Dia menduga Fredy telah melakukan operasi plastik untuk menghindar dari buruan polisi. Selain itu, Fredy juga diduga memiliki banyak dokumen identitas palsu untuk mengelabui petugas.

Dugaan itu mencuat karena sejumlah anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap Bareskrim memiliki berbagai macam tugas. Mulai dari penyebaran narkoba hingga membuat dokumen palsu seperti KTP dan rekening.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajahnya. Ya mau operasi plastik, kami tidak tahu, dia mengubah identitasnya," kata Mukti. "Jadi, 39 orang ini lengkap perannya. Tinggal tangkap dedengkotnya aja, Fredy Pratama." 

I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI | FEBRIYAN | EKA YUDHA SAPUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus