Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ganja Cair dalam Tisu Basah, Begini Modus Tersangka

Modus baru penyelundupan ganja cair dari Amerika ini buah kerja sama BNN Tangerang Selatan dan Bea Cukai Kantor Pos Pusat Pasar Baru Jakarta.

1 Februari 2019 | 08.04 WIB

Ilustrasi tisu wajah. imimg.com
Perbesar
Ilustrasi tisu wajah. imimg.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - BNN Kota Tangerang Selatan mengungkap modus baru penyelundupan ganja cair dari Amerika Serikat. Ganja cair atau Tetrahydrocannabinol (THC) digunakan untuk campuran dalam rokok elektrik atau vape.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jangan bayangkan ganja ini berupa cairan. BNN menemukan ganja cair kali ini dikemas seperti tisu basah. "Tapi ini tisu basahnya ganja cair murni," kata Kepala BNN Kota Tangerang Selatan, Stince Djonso, Kamis 31 Januari 2019.

Menurut Stince, ganja cair biasa digunakan untuk dicampurkan dalam cairan vape. Ini pun demikian. "Nanti dipotong tisunya dan diambil atau diperas agar cairannya keluar, lalu dari cairan itu bisa digunakan untuk dicampur ke liquid vape," kata Stince.

Penyidik BNN Tangsel meringkus seorang tersangka yang diinisialkan sebagai AD (28 tahun) dalam kasus ini. AD mengaku memesan ganja cair dalam tisu tersebut dari Amerika Serikat dan diterimanya lewat jasa pengiriman paket.

Stince menerangkan, penangkapan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Kantor Pos Pusat Pasar Baru Jakarta Unit P2. Keduanya menelusuri paket berupa beberapa bungkus tisu yang dikirim ke wilayah Tangerang Selatan.

Saat ini tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang- Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara maksimal selama 20 tahun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus