Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Geger Penemuan Mayat Terbakar di Tengah Ilalang di Madura

Dari sejumlah video amatir yang beredar di grup WhatsApp, nampak mayat tersebut telah tinggal rangka dengan abu sisa pembakaran.

21 Juni 2024 | 06.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bangkalan - Sesosok mayat ditemukan di sebuah ladang ilalang Dusun Moragung, Kamis sore, 20 Juni 2023. Kampung terpencil yang dikelilingi lahan pertanian ini secara administratif masuk wilayah Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penemuan mayat ini kemudian viral di media sosial karena kondisinya telah terbakar. Dari sejumlah video amatir yang beredar di grup WhatsApp, nampak mayat tersebut telah tinggal rangka dengan abu sisa pembakaran berserakan di sekelilingnya.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Polsek Socah Ajun Komisaris Harijanto mengatakan mayat ini ditemukan warga pertama kali pukul 16.00 WIB. Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. 

Melihat kondisi mayat, diperkirakan mayat tersebut telah meninggal lebih dari dua pekan. Perkiraan ini karena tulang belulangnya telah berlepasan. "Kondisinya sulit dikenali, juga tak ada identitas apapun yang ditemukan di TKP," kata Hari. 

Sisa tulang belulang kemudian dievakuasi ke kamar pemulasaran jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Syamrabu Bangkalan untuk diautopsi. Di antaranya adalah potongan kaki, tangan, dan badan yang hangus terbakar. 

Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Heru Cahyo Seputro menambah beberapa sample akan dikirim ke laboratorium forensik Polda Jawa Timur untuk mencari tahu penyebab pasti meninggalnya korban. "Hasil olah TKP, penyidik belum menemukan tanda-tanda kalau korban ini dibakar," kata dia. 

Heru menggambarkan lokasi penemuan mayat ini jauh dari permukiman. Dari permukiman warga, polisi harus menempuh jalan setapak sejauh empat kilometer menuju TKP. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus