Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan sebuah rumah kosong di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta barat, pada Rabu, 22 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Danang Setiyo itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski tidak ada barang bukti narkoba, polisi menangkap 7 orang yang ada di rumah tersebut. “Saat dilakukan tes urin, lima orang terbukti positif menggunakan metamfetamin,” kata Danang Setiyo dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 Desember 2021.
Danang menjelaskan mereka yang positif langsung dibawa ke Sespimma Ciputat, Tangerang Selatan, untuk menjalani rehabilitasi.
Dari dalam rumah kosong itu, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti, seperti alat hisap sabu, korek, plastik, timbangan digital, dan senjata tajam
Menurut Danang, kegiatan tersebut merupakan patroli yang rutin mereka lakukan, khususnya menjelang libur Hari Raya Natal dan tahun baru.
Walaupun tak mendapatkan barang bukti narkoba, kata Danang, patroli rutin itu akan terus dilakukan. Menurut dia, di wilayah Jakarta Barat ada sejumlah wilayah yang menjadi perhatian khusus Kepolisian.
Namun, ia tak menjelaskan di mana saja dua tempat tersebut. “Dua tempat itu yang saat ini kami intens melakukan tindakan-tindakan kepolisian. Mulai dari penindakan, pembinaan, patroli, dan penyuluhan,” tutur dia.
ADAM PRIREZA