Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Harta Kekayaan Pejabat PU Dedy Mandarsyah yang Anaknya Diduga Terlibat Penganiayaan Dokter Koas

Dedy Mandarsyah adalah Kepala Balai Jalan Kementerian PU di Kalimantan Barat. Anaknya diduga jadi pemicu penganiayaan dokter koas.

16 Desember 2024 | 06.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Latar belakang keluarga Lady Aurelia Pramesti, dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatimah disorot publik usai terlibat dugaan penganiaayaan pada rekan sejawatnya, Muhammad Luthfi Hadyhan, di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, merupakan pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lady merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Sriwijaya (Unsri). Ayahnya bernama Dedy Mandarsyah merupakan salah satu pejabat Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum di Kalimantan Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN), kekayaan Dedy per 14 Maret 2024 mencapai Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar dengan rincian sebagai berikut:

Tanah dan bangunan: Rp 750.000.000
Alat transportasi dan mesin: Rp 450.000.000
Surat berharga: Rp 670.700.000
Kas dan setara kas: Rp 6.725.751.869

Berdasarkan e-LHKPN tersebut, Dedy tercatat tidak memiliki utang. Dalam LHKPN-nya, Pejabat PUPR itu hanya mencantumkan kepemilikan 1 unit kendaraan yaitu Mobil Honda CRV Tahun 2019 dengan keterangan didapat dari hadiah. Ia juga mencatumkan kepemilikan tiga buah aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Dua buah aset senilai Rp200 juta dan satu buah aset sebesar Rp350 juta.

Penganiayaan terhadap Luthfi diduga dilakukan oleh sopir dari Lady yang berinisial FD atau Fadillah. Saat itu Lady bersama dengan ibunya, ditemani oleh sopir tersebut bertemu dengan MLH untuk meminta penggantian jadwal libur. MLH merupakan dokter koas juga yang didapuk untuk membuat jadwal jaga untuk rekanannya.

Penganiayaan atau pemukulan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial dengan durasi video 12 detik. Di dalam video itu, terlihat, Luthfi yang masih mengenakan seragam koas berwarna abu-abu, dipukul oleh pria berbaju merah yang diduga sebagai sopir keluarga temannya itu.

Penganiayaan itu diduga dipicu karena Lady tidak setuju dengan jadwal jaga koas yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Kemudian, orang tua Lady meminta  menemuinya bersama dengan dua rekan Luthfi lainnya. Akibatnya, Luthfi mengalami luka memar di bagian pelipis mata, wajah dan bagian lainnya. Saat ini, korban sedang dirawat di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan telah menjalani visum.  

Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadillah sebagai tersangka dan langsung menahannya. 

Usai peristiwa penganiayaan ini viral, netizen turut menyoroti keluarga Lady A Pramseti. Ayah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya itu merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Hal tersebut juga terkonfirmasi oleh Fadillah saat mengungkapkan permohonan maafnya.

“Kepada keluarga Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady, saya juga meminta maaf sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," kata Fadillah di Polda Sumatera Selatan, Sabtu, 14 Desember 2024. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, dokter Syarif Husin membenarkan peristiwa pemukulan terhadap dokter program koas tersebut. Ia juga mengatakan, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. 

"Kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus," kata Syarif.

Yuni Rohmawati berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus