Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Hendra Kurniawan Ungkap 5 Arahan Ferdy Sambo setelah Bertemu Kapolri

Setelah itu, Ferdy Sambo kembali datang dan bertemu dengan Kapolri. Hendra dan Benny Ali pun saat itu menunggu di luar.

16 Desember 2022 | 18.11 WIB

Hendra Kurniawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam persidangan ini, Irfan Widyanto memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam dugaan tindakan perampasan CCTV. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Perbesar
Hendra Kurniawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam persidangan ini, Irfan Widyanto memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam dugaan tindakan perampasan CCTV. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Hendra Kurniawan mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan lima arahan kepada dirinya dan juga kepada Mantan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hendra mengungkapkan bahwa arahan tersebut diberikan setelah Ferdy Sambo bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Arahan tersebut diberikan sehari setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas, yakni pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kejadian itu berawal saat Hendra Kurniawan bersama Benny Ali dipanggil untuk menghadap Kapolri. Mereka lalu berpapasan dengan Ferdy Sambo saat perjalanan. Saat itu Sambo juga menyampaikan bahwa baru saja bertemu dengan Kapolri.

Keterangan Hendra ini disampaikan saat menjadi saksi persidangan lanjutan obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Desember 2022.

"Yasudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam'," kata Hendra mengingat perkataan Kapolri.

Setelah itu, Ferdy Sambo kembali datang dan bertemu dengan Kapolri. Hendra dan Benny Ali pun saat itu menunggu di luar saat Kapolri berbicara dengan Ferdy Sambo.

Setelah itu, Hendra dan Benny lalu diperintah Ferdy Sambo untuk kembali ke Biro Provos. Ferdy Sambo saat itu memberikan lima arahan kepada mereka berdua.

"Setahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," kata Hendra menirukan arahan Ferdy Sambo.

"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'kamu nembak enggak Mbo? Saya jawab tidak jenderal, kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah," tambahnya.

Pada arahan ketiga, kata Hendra, Ferdy Sambo meminta kasusnya untuk ditangani sebagaimana adanya. Sambo saat itu mengatakan bahwa kasus Magelang tidak usah dibawa-bawa karena kejadiannya di Rumah Dinas Polri Duren Tiga.

"Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus," ucap Hendra menirukan ucapan Sambo.

Hendra mengatakan bahwa Ferdy Sambi memberi arahan agar tindak lanjut penanganan kasus tersebut dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," ucapnya.

Hendra pun mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo saat itu memerintahkan Agus Nurpatria untuk melakukan penyelidikan.

"Detasemen A ini adalah tugas pokoknya penyelidikan. Jadi saya perintahkan ke pak Kombes Agus supaya segera siapkan administirasi terhadap penyelidikan dan laksanakan perintahnya secara normatif dan objektif," kata dia.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus